• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Seleksi Terbuka 10 Posisi Jabatan Pimpinan tertinggi tingkat Pratama (JPTP) di LU terkesan Formalitas.

Redaksi by Redaksi
April 30, 2020
in Berita
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com Kekosongan beberapa kursi jabatan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), berdampak kepada keputusan manajemen admnistrasi kepemerintahan, karena beberapa jabatan diduduki oleh Pelaksana Tugas (Plt) hanya memiliki kewenangan terbatas dalam mengambil kebijakan pemerintahan, jelas ini berimbas ke pertumbuhan ekonomi, diluar investasi APBD.

Untuk mempercepat pertumbuhan Lampura, jelas membutuhkan pejabat definitif yang berkarakter, berkomitmen, dan memilik wawasan diatas rata-rata, Sehingga tidak stagnasi dalam waktu yang panjang.
21 April 2020 lalu, kursi jabatan bergengsi ini resmi dibuka, dan masuk dalam tahapan lelang, beberapa pejabatpun mengikuti tahapan seleksi ini, pertanyanya murni dilelangkah, atau sudah ada “Pengantinya”.!?

 

Dalam seleksi terbuka jabatan tinggi pratama dilingkungan Pemkab Lampura tahun 2020, Asesor adalah penentu lahirnya pejabat unggul dan kredibilitas, diketahui Asesor memiliki fungsi untuk melaksanakan proses uji kompetensi terhadap peserta uji (orang yang dinilai) berdasarkan tugas yang diberikan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) atau BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

Seruan penggiat media sosial tentang sudah adanya calon kuat yang akan menduduki jabatan bergengsi sepertinya menguat, ini terlihat dari Jadwal yang sangat singkat, terlihat pada tahapan Penilaian Makalah dan Wawancara yg hanya dijadwalkan hanya selama 4 hari saja 11-14 Mei 2020. Andaikan pada masing-masing Posisi tersebut ada 3-4 Peserta maka akan ada 30-40 makalah yang perlu dinilai lewat Presentasi dan wawancara, apakah cukup waktunya ditengah suasana Pandemi dan Ramadhan saat ini.

Panitia seleksi dan Assesor yang ditunjuk untuk melaksanakan Seleksi ini diharapkan amanah melaksanakan tugasnya, sehingga nantinya seleksi ini bisa menghasilkan Pejabat yg mumpuni, memenuhi kualifikasi dan memiliki Kompetensi bidang tugas dan tupoksi di jabatannya agar dapat menunjukkan kinerja yang baik sesuai dengan harapan masyarakat.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Plt. Bupati Lampura sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang tidak akan INTERVENSI dalam Pelaksanaan Seleksi terbuka tersebut.

Apapun hasil akhir dari tujuan lelang jabatan terbuka tersebut, semoga tidak ada bocoran kisi-kisi seputar pelaksanaan lelang jabatan itu. Karena beberapa pengamat, akademisi dan tokoh masyarakat serta kalangan organisasi profesi yang sempat dihubungi berharap seleksi ini bisa berjalan sesuai aturan prundang-undangan sehingga dapat menghasilkan Figur Birokrat yg bisa diharapkan untuk “Membenahi” Birokrasi Lampura yang pada akhirnya akan manjadikan Lampura unggul disegala bidang serta mampu diterima semua kalangan.

Diketahui jabatan seleksi terbuka jabatan tinggi pratama dilingkungan Pemkab Lampura tahun 2020, ada 10 kursi jabatan yang dilelang diantaranya jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bapeda), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan. Dimedia sosial beberapa waktu lalu mencuat beberapa nama yang “katanya” akan menduduki jabatan bergengsi tersebut, tentu bila ini benar terjadi kredibilats asesor dan panitia seleksi patut dipertanyakan karena output dari seleksi jabatan ini menentukan arah pembangunan Lampura.(red)

ShareTweetPin
Previous Post

Tindak Pidana Orang Yang Melakukan Pemalsuan Surat

Next Post

Bentuk Rasa Kepedulian, MPC PP LU Gelar Bhakti Sosial

Next Post
Bentuk Rasa Kepedulian, MPC PP LU Gelar Bhakti Sosial

Bentuk Rasa Kepedulian, MPC PP LU Gelar Bhakti Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In