Tentang Kami

Lensa Hukum News adalah salah satu media online (elektronik) yang berada di Indonesia yang berfokus pada berita Sosial, Pemerintah, Pedidikan, Ekonomi, Pertanian, Hukum dan Lingkungan Hidup.Lensahukumnews.com hadir sebagai portal berita informasi Akurat dan Inspiratif dalam pengelolaan Perusahaan PT. Media Lensa Hukum News yang prefesional.

Kami hadir ini untuk memberikan sesuatu yang lebih banyak tentang keadaan Sosial dan Lingkungan Hidup, sekaligus sebagai media edukasi Sosial dan Peduli terhadap Lingkungan Hidup agar anak negeri bisa memperhatikan keadaan sosialnya dan menjaga kelestarian alam di Indonesia.

Dengan penyajian beritanya yang Akurat dan Inspiratif, karna Media Lensahukumnews.com menjadi media yang dijadikan referensi (rujukan) pekerja sosial, aktivis lingkungan, politisi, pengamat politik, professional, dan pemangku kepentingan lainnya.

Selain tentang berita Sosial, Lingkungan Hidup dan Hukum Lensahukumnews.com juga dilengkapi dengan rubrik yang beragam seperti berita Nasional, Daerah, Sosial, Hukum, Lingkungan, Pertanian, lifestyle, Opini, Sastra, Puisi dan lain-lainnya.

Berdiri sejak tahun 2019

Alamat :

Jl. Alamsyah Perum Griya Nuwo Mapan Blok A4, Kel. Kelapa Tuhuh Kec. Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara Prov. Lampung Kode Pos : 34511/34518

Cp : 081279000902/ 082269456403
Email : Lensahukumnews.com

Nomor Akta Notaris : Nomor 18 Tanggal Pendirian 20-September-2019

Nomor Badan Hukum : AHU-0048234.AH.01.Tahun 2019

Nomor Induk Berusaha RI : 9120214081264

Nomor NPWP Perusahaan : 92.920.403.0-326.000

Kontak Media Lensahukumnews.com :

Dalam setiap peliputan berita, Wartawan Lensahukumnews.com dibekali dengan kartu identitas dan tidak diperkenankan meminta imbalan dengan alasan apa pun. Jika ada prilaku wartawan media ini yang menyimpang mohon disampaikan ke redaksi Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms below to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.