Lampung Utara||Lensahukumnews.com Kekosongan beberapa kursi jabatan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), berdampak kepada keputusan manajemen admnistrasi kepemerintahan, karena beberapa jabatan diduduki oleh Pelaksana Tugas (Plt) hanya memiliki kewenangan terbatas dalam mengambil kebijakan pemerintahan, jelas ini berimbas ke pertumbuhan ekonomi, diluar investasi APBD.
Untuk mempercepat pertumbuhan Lampura, jelas membutuhkan pejabat definitif yang berkarakter, berkomitmen, dan memilik wawasan diatas rata-rata, Sehingga tidak stagnasi dalam waktu yang panjang.
21 April 2020 lalu, kursi jabatan bergengsi ini resmi dibuka, dan masuk dalam tahapan lelang, beberapa pejabatpun mengikuti tahapan seleksi ini, pertanyanya murni dilelangkah, atau sudah ada “Pengantinya”.!?
Dalam seleksi terbuka jabatan tinggi pratama dilingkungan Pemkab Lampura tahun 2020, Asesor adalah penentu lahirnya pejabat unggul dan kredibilitas, diketahui Asesor memiliki fungsi untuk melaksanakan proses uji kompetensi terhadap peserta uji (orang yang dinilai) berdasarkan tugas yang diberikan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) atau BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Seruan penggiat media sosial tentang sudah adanya calon kuat yang akan menduduki jabatan bergengsi sepertinya menguat, ini terlihat dari Jadwal yang sangat singkat, terlihat pada tahapan Penilaian Makalah dan Wawancara yg hanya dijadwalkan hanya selama 4 hari saja 11-14 Mei 2020. Andaikan pada masing-masing Posisi tersebut ada 3-4 Peserta maka akan ada 30-40 makalah yang perlu dinilai lewat Presentasi dan wawancara, apakah cukup waktunya ditengah suasana Pandemi dan Ramadhan saat ini.
Panitia seleksi dan Assesor yang ditunjuk untuk melaksanakan Seleksi ini diharapkan amanah melaksanakan tugasnya, sehingga nantinya seleksi ini bisa menghasilkan Pejabat yg mumpuni, memenuhi kualifikasi dan memiliki Kompetensi bidang tugas dan tupoksi di jabatannya agar dapat menunjukkan kinerja yang baik sesuai dengan harapan masyarakat.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Plt. Bupati Lampura sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang tidak akan INTERVENSI dalam Pelaksanaan Seleksi terbuka tersebut.
Apapun hasil akhir dari tujuan lelang jabatan terbuka tersebut, semoga tidak ada bocoran kisi-kisi seputar pelaksanaan lelang jabatan itu. Karena beberapa pengamat, akademisi dan tokoh masyarakat serta kalangan organisasi profesi yang sempat dihubungi berharap seleksi ini bisa berjalan sesuai aturan prundang-undangan sehingga dapat menghasilkan Figur Birokrat yg bisa diharapkan untuk “Membenahi” Birokrasi Lampura yang pada akhirnya akan manjadikan Lampura unggul disegala bidang serta mampu diterima semua kalangan.
Diketahui jabatan seleksi terbuka jabatan tinggi pratama dilingkungan Pemkab Lampura tahun 2020, ada 10 kursi jabatan yang dilelang diantaranya jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bapeda), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan. Dimedia sosial beberapa waktu lalu mencuat beberapa nama yang “katanya” akan menduduki jabatan bergengsi tersebut, tentu bila ini benar terjadi kredibilats asesor dan panitia seleksi patut dipertanyakan karena output dari seleksi jabatan ini menentukan arah pembangunan Lampura.(red)