Kotabumi,-Lensahukumnews.com
Dosen dan pimpinan Universitas Muhammadiyah Kotabumi mengikuti kegiatan sosialisasi pengembangan profesi dan karier dosen Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh LLDIKTI Wilayah II pada Kamis, 30 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Cloud Meeting dan diikuti oleh perguruan tinggi di wilayah Sumatera bagian selatan. Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor UMKO Dr. Irawan Suprapto, M.Pd., Wakil Rektor I Dr. Purna Bayu Nugroho, M.Pd., Wakil Rektor II Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum., jajaran kepegawaian dan SDM, serta dosen di lingkungan UMKO. Partisipasi ini merupakan bentuk komitmen UMKO dalam meningkatkan kualitas sumber daya dosen serta kesiapan menghadapi kebijakan terbaru di bidang pendidikan tinggi.
Pihak UMKO menyambut positif kegiatan sosialisasi tersebut karena dinilai memberikan pemahaman komprehensif terkait regulasi pengembangan profesi dosen. Informasi yang disampaikan menjadi acuan penting dalam penyesuaian kebijakan akademik di lingkungan kampus. Dengan adanya pembaruan regulasi, dosen diharapkan mampu merencanakan pengembangan karier secara lebih terarah dan sistematis. Hal ini sekaligus mendukung peningkatan mutu pembelajaran di UMKO.
Rektor UMKO, Dr. Irawan Suprapto, M.Pd., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting bagi pengembangan kualitas dosen. “Kami memandang kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi dosen sehingga mampu menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa UMKO akan terus mendorong dosen untuk aktif mengikuti program pengembangan profesi. Menurutnya, peningkatan kapasitas dosen merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan institusi.
Kegiatan dibuka oleh Kepala LLDIKTI Wilayah II yang menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dosen dalam menghadapi tantangan pendidikan tinggi. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa dosen memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas lulusan. “Pengembangan profesi dosen harus menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan mutu pendidikan tinggi,” ujarnya. Pernyataan tersebut sejalan dengan komitmen UMKO dalam meningkatkan kapasitas tenaga pendidik.
Pada sesi inti, narasumber dari Direktorat Sumber Daya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memaparkan berbagai regulasi terbaru terkait pengembangan karier dosen. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme pengajuan, indikator penilaian, serta tahapan yang harus dilalui dalam proses pengembangan profesi. Dosen UMKO yang mengikuti kegiatan ini memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai prosedur tersebut. Pengetahuan ini diharapkan dapat diimplementasikan dalam pengembangan karier dosen di lingkungan kampus.
Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan teknis mengenai proses prausulan yang menjadi tahap awal dalam pengajuan pengembangan karier dosen. Sesi ini membahas alur administrasi, kelengkapan dokumen, serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi. Dosen UMKO memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami lebih dalam proses yang selama ini menjadi kendala. Diskusi interaktif yang berlangsung turut membantu menjawab berbagai pertanyaan peserta.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, UMKO berharap dapat terus meningkatkan kualitas dosen secara berkelanjutan. Penguatan kompetensi dosen diharapkan berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan dan daya saing lulusan. Selain itu, UMKO juga berkomitmen untuk terus menyesuaikan diri dengan kebijakan nasional di bidang pendidikan tinggi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan akademik yang unggul dan profesional.(*)
