Lampung Utara – Serap aspirasi masyarakat dan sosialisasi zakat wakaf, Program Prioritas Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Aprozi Alam Anggota Komisi VIII DPR RI, memaparkan tentang fungsi DPR mengenai regulasi pemrdayaan yang dikelola oleh BAZNAS untuk kemaslahatan.
Aprozi mengatakan, zakat dan wakaf adalah dua instrumen keuangan sosial dalam Islam, yang sangat strategis, untuk membantu pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat.
” Pemerintah melalui Kementerian Agama (Ditjen Bimas Islam) telah menetapkan sejumlah kebijakan dan program prioritas yang wajib kita dukung dan sosialisasikan bersama.” Kata dia saat lakukan dialog Serap Aspirasi, di gedung Korpri Lampung Utara, Selasa (06/05).

Aprozi menjelaskan, Zakat: Diatur dalam UU No. 23 Tahun 2011, dengan BAZNAS sebagai lembaga utama pengelola zakat di tingkat nasional.
“Sedangkan wakaf diatur dalam UU No. 41 Tahun 2004, dengan BWI sebagai lembaga independen untuk pembinaan dan optimalisasi aset wakaf. Dan perlu diketahui wakaf tidak hanya berupa tanah, tapi juga dapat berupa uang.” Jelas dia.
Jadi, lanjut Aprozi Alam, penyediaan sekolah gratis adalah salah satu program prioritas pemberdayaan zakat dan wakaf.
“Untuk Lampura kita menggelontorkan bantuan berupa 15 ribuan beasiswa untuk siswa dari tingkat MIN sampai MAN.” Tandasnya.
Erwinto PLT Kakanwil Lampung menambahkan kalau zakat bertujuan mendistribusikan keadilan sosial bagi delapan golongan (asnaf), mendukung pengentasan kemiskinan, dan menumbuhkan ekonomi umat.
” Wakaf difokuskan untuk pemanfaatan jangka panjang (ibadah, pendidikan, kesehatan), dengan dorongan wakaf produktif dan wakaf uang sebagai inovasi penting,” kata Erwinto.
Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, kata Erwinto menjalankan 4 program prioritas, yakni Kampung Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf, dan Kota Wakaf.
“Seperti penyediaan air bersih, modal usaha bagi UMKM, beasiswa dan sekolah berbasis wakaf,” singkatnya.
Adapun berikut program nasional yang sudah digelontorkan melalui Aprozi Alam di Lampung adalah, bantuan untuk Pondok Pesantren, pembangunan fasilitas masjid dan mushola, perangkat alat sholat, sembako.serra penanggulan paska banjir di Lampung. (KIS)