• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, November 12, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar

Redaksi by Redaksi
Mei 5, 2025
in Berita
Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
0
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Aprozi Alam Anggota Komisi VIII DPR RI menghadiri Peletakan batu pertama penerima manfaat, yang dilakukan secara simbolis di Pondok Pesantren Al Falah Minhajul Karomah, Desa Sawojajar Kotabumi Utara, Lampung Utara (Lampura), Senin (05/05)

Penyampaian persetujuan dan Peletakan Batu Pertama Program Kemaslahatan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) di Lampung ini, menggunakan anggaran yang dikelola oleh BPKH diperuntukkan. Untuk pondok pesantren.

Aprozi Alam, mengatakan Peletakan batu pertama di Ponpes Al Falah Minhajul Karomah ini hanyalah simbolis sebagai tanda dibukanya Program Kemaslahatan dari BPKH, dimana tidak hanya bangunan, tapi juga bisa berupa kendaraan yang diperuntukkan untuk kegiatan sosial.
“Ini peletakan batu pertama secara simbolis saja, dimana anggaran tersebut berasal dari dana yang yang dikelola oleh BPKH untuk kemaslahatan umat.” Kata dia,

Banyak program dari Komisi VIII yang menjadi terobosan penting salah satunya menyediakan pendidikan, asrama, dan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Ini sudah mulai digelontorkan dibeberapa titik, salah satunya di pesantren ini,” tukasnya.

Sementara Acep Riana Jayaprawira anggota Badan Pelaksana Manajemen Resiko, Hukum, dan Kepatihan BPKH mengatakan, sebenarnya anggaran tersebut sudah lama ada, sebelumnya bernama Dana Abadi Umat (DAU) yang kemudian bertransformasi menjadi BPKH.
“Jadi anggaran yang diperuntukkan kemaslahatan tersebut ada sejak lama, dan Pak Aprozi mengusulkan untuk pembangunan ruang kelas pesantren yang ada di Lampung,” jelasnya.

Adapun pesantren penerima manfaat program kemaslahatan BPKH tersebut adalah Ponpes Al Falah Minhajul Karomah Lampura, Ponpes Tri Bhakti Al Falah Yukumjaya Lampung Tengah, Ponpes Tahfidzul Qur’an dan Alim Bani Hasan pesawaran, dan Ponpes modern Nahdlatul Ulama (Pemnu) Talangpadang Tanggamus. (KIS)

ShareTweetPin
Previous Post

Komunitas TUBABA RUNNERS Gelar event lari bareng 

Next Post

Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara

Next Post
Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara

Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Partai NasDem Tubaba Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial dan Pembangunan dalam Rangka HUT ke-14
  • DLH Tubaba Akui Banyak Persoalan Lingkungan: Limbah MBG, Rumah Sakit Asyifa, hingga Kandang Babi Kamto Diduga Cemari Lingkungan
  • Dugaan Limbah RS Asyifa, Manajemen Klarifikasi: “Air Hitam Itu dari Warga, Bukan dari IPAL Kami”
  • Selain Tak Ada Plang Informasi, Proyek Drainase di Tiyuh PJU Diduga Asal Jadi
  • Wakili Lampura, Yusnida Ikuti Fest Kreasi GTK 2025
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In