Lampung Utara – Aprozi Alam Anggota Komisi VIII DPR RI menghadiri Peletakan batu pertama penerima manfaat, yang dilakukan secara simbolis di Pondok Pesantren Al Falah Minhajul Karomah, Desa Sawojajar Kotabumi Utara, Lampung Utara (Lampura), Senin (05/05)
Penyampaian persetujuan dan Peletakan Batu Pertama Program Kemaslahatan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) di Lampung ini, menggunakan anggaran yang dikelola oleh BPKH diperuntukkan. Untuk pondok pesantren.
Aprozi Alam, mengatakan Peletakan batu pertama di Ponpes Al Falah Minhajul Karomah ini hanyalah simbolis sebagai tanda dibukanya Program Kemaslahatan dari BPKH, dimana tidak hanya bangunan, tapi juga bisa berupa kendaraan yang diperuntukkan untuk kegiatan sosial.
“Ini peletakan batu pertama secara simbolis saja, dimana anggaran tersebut berasal dari dana yang yang dikelola oleh BPKH untuk kemaslahatan umat.” Kata dia,
Banyak program dari Komisi VIII yang menjadi terobosan penting salah satunya menyediakan pendidikan, asrama, dan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Ini sudah mulai digelontorkan dibeberapa titik, salah satunya di pesantren ini,” tukasnya.
Sementara Acep Riana Jayaprawira anggota Badan Pelaksana Manajemen Resiko, Hukum, dan Kepatihan BPKH mengatakan, sebenarnya anggaran tersebut sudah lama ada, sebelumnya bernama Dana Abadi Umat (DAU) yang kemudian bertransformasi menjadi BPKH.
“Jadi anggaran yang diperuntukkan kemaslahatan tersebut ada sejak lama, dan Pak Aprozi mengusulkan untuk pembangunan ruang kelas pesantren yang ada di Lampung,” jelasnya.
Adapun pesantren penerima manfaat program kemaslahatan BPKH tersebut adalah Ponpes Al Falah Minhajul Karomah Lampura, Ponpes Tri Bhakti Al Falah Yukumjaya Lampung Tengah, Ponpes Tahfidzul Qur’an dan Alim Bani Hasan pesawaran, dan Ponpes modern Nahdlatul Ulama (Pemnu) Talangpadang Tanggamus. (KIS)