• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024

Redaksi by Redaksi
Mei 9, 2025
in Berita
Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulangbawang- lensahukumnews.com – Diduga Ratusan miliar lebih anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang, sarat dikorupsi dan itu terjadi setiap tahun. Di tahun anggaran 2023, terdapat 245 kegiatan belanja dengan anggaran Rp14,6 miliar terindikasi penyimpangan. Selain berpotensi merugikan keuangan daerah, dugaan kuat terdapat tindak pidana KKN pada sejumlah kegiatan. Ironisnya, persoalan ini masih burem. Serupa pada anggaran kegiatan semasa Covid -19 di tahun 2020 lalu.(9/5/2025).

Anggaran belanja kendaraan roda empat Ambulance Kampung dengan pagu sebesar Rp5.900,- Anggaran kemitraan kader posyandu sebesar Rp3.268,- Anggaran BHP Penanggulangan Covid 19 sebesar Rp1.809,- Anggaran DAK pelayanan dasar sebesar Rp22.563,- Anggaran DAK pengendalian penyakit sebesar Rp1.518,- Anggaran DAK Farmasi sebesar Rp2.152,- Anggaran DAK Stunting sebesar Rp562,- Anggaran JKN sebesar Rp11.858,- Anggaran JKD sebesar Rp8.246,- Anggaran Jampersal sebesar Rp2.388,- Anggaran Insentif tenaga kesehatan Covid 19 sebesar Rp3.622. (hitungan miliar, red).

 

Begitu juga di tahun 2024, APBD Dinas Kesehatan Tuba dalam realisasinya juga menyimpan banyak masalah, permainan oknum dinas, hingga berpotensi merugikan keuangan negara. Ada indikasi dalam realisasi 9 kegiatan Dinkes Tulangbawang terindikasi dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan markup anggaran.

 

Dugaan itu terendus setelah team media yang tergabung di Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Lampung berhasil mengumpulkan berbagai data, bahwa anggaran yang digunakan membengkak, diduga dilakukan oknum di instansi setempat. Mark up juga terdapat pada belanja perjalanan dinas yang keseluruhannya mencapai Rp15,7 miliar.

 

“Bagaimana mungkin dana sebesar itu dialokasikan untuk perjalanan dinas? itu dialokasikan untuk perjalanan dinas? Apakah perjalanan dinas ini benar-benar dilakukan? Apakah biayanya sebesar itu,” ucap sumber yang enggan disebut identitasnya.

 

Selanjutnya, pada kegiatan makan minum serta pembelian alat kesehatan sangat tidak sebanding dengan nilai anggaran yang digunakan.“Untuk validasi tersebut, pihak Dinkes maupun pihak ketiga seharusnya terbuka dan transparan dalam penggunaan APBD,” ujarnya. Realisasi kegiatan yang dikerjakan oleh pihak ketiga (rekanan) diduga ada setoran ke oknum dinas, hingga dalam pelaksanaannya hasil pekerjaan menjadi buruk.

 

Berikut Kegiatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang yang diduga bermasalah:

1. Belanja Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Urusan Kesehatan (PMT Bumil KEK, PMT Bayi Balita Kurang Gizi, Belanja Bahan Praktek PMT) Rp3.022.149.400.

2.Belanja Modal Alat Kesehatan Umum Lainnya (Temperatur Logger, Sanitarian Kit, Cold Storage, Peralatan Puskesmas Pembantu, Pinset Anatomis) Rp1.529.112.952.

3.Belanja Makanan dan Minuman Rapat (Makan – Rapat Biasa; Kudapan/Snack -Rapat Biasa) Rp1.158.920.000.

4.Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak (Cetak Leaflet) Rp596.915.000.

5.Instalasi Air Kotor (IPAL) Rp578.154.000.

6.Belanja Obat-Obatan (Formasi) Rp984.219.310.

7.Belanja Modal Sumur Pemboran (Prasarana Air Bersih Reverse Osmosis) Rp280.910.048.

8.Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak (Fotocopy – Folio, Belanja Cetak Banner/Spanduk – Belanja Spanduk, Cetak Leaflet) Rp243.288.300.

9.Perjalanan Dinas Rp15.762.578.000.

10.Penyelengara Acara 

Rp.4.304.195.700

11.Honorium Narasumber  Rp.862.500.000

 

Menurut sumber angaran APBD khususnya mulai tahun 2020 sampai 2024. Dugan sangat Fantastis besar di bandingkan dengan Dinas kesehatan kabupaten lainya sejumlah item kegiatan itu justru lolos dari pengawasan, mengindikasikan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan, seperti “main mata” dan cenderung membiarkan. Terlebih, kurangnya kontrol Kepala Dinas Kesehatan selaku pemangku pimpinan pada satuan kerjanya.

 

Untuk itu, pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera mengusut tuntas serta melakukan pemeriksaan internal kepada Dinas Kesehatan Tulangbawang.”Ini berpotensi pada dugaan tindak kejahatan berantai dan juga terindikasi merugikan keuangan negara,” pungkas sumber.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Tuba belum memberikan tanggapannya. (Team GWI Lampung)

 

ShareTweetPin
Previous Post

Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In