• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sat Pol PP Tubaba Layangkan surat Penutupan Usaha Hiburan Karaoke Diva Resahkan warga 

Redaksi by Redaksi
April 9, 2026
in Berita, Tubaba
Sat Pol PP Tubaba Layangkan surat Penutupan Usaha Hiburan Karaoke Diva Resahkan warga 
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tubaba, lensahukumnews.com __ Pemerintah Daerah kabupaten Tulang Bawang Barat kerahkan puluhan personil Anggota satuan Polisi pamong praja (sat-pol -pp) untuk mendatangi tempat usaha hiburan karaoke Diva Rk5 tiyuh marga kencana kecamatan Tulang bawang Udik kabupaten setempat menindak lanjuti keresahan warga lingkungan

 

Kasat pol pp kabupaten tubaba Barmawi.SH. mengatakan bahwa kehadiran pihaknya beserta puluhan anggota personil sat pol pp kabupaten tubaba di lokasi tempat usaha hiburan karaoke Diva tersebut menindak informasi adanya gejolak dari warga soal suara bising

 

“kita malam ini melakukan monitoring  memastikan apakah masih beroperasi atau tidak warga lingkungan menolak dan mintak untuk di tutup karena keberadaan tempat usaha hiburan karaoke Diva ini di anggap mengganggu warga saat mau istirahat pada malam hari,tegas Barmawi pada rabu (8/4/2026) malam

 

Kasat pol pp Barmawi kembali menegaskan selain dalam agenda monitoring tersebut pihaknya mengaku telah memberikan surat secara resmi kepada pihak pengelola ataupun pemilik usaha hiburan karaoke Diva sesuai desakan sebanyak 97 warga lingkungan tanda tangan yang di ketahui oleh kepalo tiyuh setempat

 

“kita tidak melarang bagi siapapun pihak yang ingin berusaha harus taat aturan jangan sampai ada gejolak di masyarakat seperti ini intinya pada dasarnya untuk mengantisipasi hal- hal yang tidak di inginkan usaha ini di tutup sementara selama urusan dengan masyarakat lingkungan belum beres.kata Kasat barmawi. (Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Viral di WhatsApp, Kepalo Tiyuh Terekam Emosi saat Warga Urus Surat Usaha

Next Post

Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah

Next Post
Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah

Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
  • Sat Pol PP Tubaba Layangkan surat Penutupan Usaha Hiburan Karaoke Diva Resahkan warga 
  • Viral di WhatsApp, Kepalo Tiyuh Terekam Emosi saat Warga Urus Surat Usaha
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In