• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

GMBI Lampura Demo dan Tuntut Kades Beringin Diberhentikan Segera

Redaksi by Redaksi
Mei 27, 2021
in Berita
GMBI Lampura Demo dan Tuntut Kades Beringin Diberhentikan Segera
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengelar demonstrasi di sejumlah titik, diantaranya Kantor desa Beringin Jaya Kecamatan Abung Kunang, Inspektorat dan kantor Pemda Lampura.

Dalam aksi di Kantor Pemerintah desa beringin kecamatan Abung kunang dan di kantor Pemkab Lampura, saat menyampaikan orasinya Sekretaris GMBI distrik Lampura, Imausyah menyebutkan Pemerintahan yang dipimpin oleh H. Budi Utomo, S.E, M.M merupakan Pemerintahan Sontoloyo karena tidak ada satupun Petinggi Pejabat Kabupaten yang berada di tempat.

“saya tegaskan bahwa Pemerintahan saat ini adalah Pemerintahan Sontoloyo, karena tidak ada satupun pejabat berada di Kantor Pemkab, Bupati, Sekda, maupun Asisten Sekdakab Lampura” jelas Imausyah dalam orasinya, Kamis (27/05/2021).

Adapun yang menjadi tuntutan LSM GMBI distrik Lampura meminta kepada Bupati untuk segera menerbitkan Surat Keputusan pemberhentian Kepala Desa Beringin Jaya Kecamatan Abung Kunang karena diduga terdapat sejumlah korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa tersebut.

“demikian banyaknya dugaan korupsi oleh oknum kades tersebut, bahkan telah dilaporkan ke Inspektorat sejak 7 bulan yang lalu namun tidak ada tindak lanjutnya” imbuh Imausyah.

Selain itu salah satu orator Aksi, KSM GMBI Abung Kunang mengatakan bahwa terdapat pembangunan jalan desa melalu Dana Desa 2018 dan sampai saat ini belum selesai atau Mangkrak

“selain itu Pamsimas 2018 saat ini tidak berfungsi sama sekali, dana BLT-DD 2020 hanya dibagikan satu bulan, Bumdes desa digunakan untuk kepentingan pribadi” jelas Ahmad Tohir

Dia juga mengatakan hak guru ngaji pun tidak dibayarkan oleh kades, Dana PKK dan Karang Taruna digelapkan serta tempat pemakaman umum (TPU) disalahgunakan oleh Kades.

“TPU desa digunakan untuk menanam singkong tanpa persetujuan masyarakat dan digunakan secara pribadi” jelas Ahmad

Ditempat yang sama, Inspektur Wilayah Khusus (Irbanwilsus) mewakili Kepala Inspektorat Lampung Utara, Hairul Fadilla menjelaskan bahwa saat melakukan monitoring di tahun 2020 memang telah ditemukan indikasi penyimpangan di Desa Beringin Jaya.

“seluruh aspirasi tersebut akan kami tindaklanjuti, kita akan menunggu perintah Kepala Inspektorat karena saat ini tidak berada ditempat” jelas Hairul

Dia mengatakan bahwa proses penerbitan surat pemberhentian tersebut memang membutuhkan proses yang panjang dengan segala pertimbangan.

“kami sangat apresiasi dari aksi kawan-kawan GMBI namun kami minta waktu dan apabila perintah sudah di terima segera kami konfirmasikan” pungkasnya(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Kambuh Curat, IN Dapat Hadiah Timah Panas Dikakinya

Next Post

Tim Tekab 308 Polsek Abung Semuli Berhasil Meringkus Pelaku Curas

Next Post
Tim Tekab 308 Polsek Abung Semuli Berhasil Meringkus Pelaku Curas

Tim Tekab 308 Polsek Abung Semuli Berhasil Meringkus Pelaku Curas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In