• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Saran Aprozi Alam Untuk Jalan Rusak Lampura

Redaksi by Redaksi
Maret 5, 2021
in Berita
Ini Saran Aprozi Alam Untuk Jalan Rusak Lampura
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Adanya refocusing, ditambah dengan tidak mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perbaikan jalan dan jembatan, serta keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lampung Utara (Lampura) yang tidak mencukupi untuk memperbaiki infratruktur jalan yang rusak.
Aprozi Alam, salah satu tokoh masyarakat Lampura, menyarankan Eksekutif dan Legislatif untuk bermufakat demi kemaslahatan umat.

Aprozi Alam mengatakan, Eksekutif dan Legislatif Lampura harus secepatnya mengambil langkah strategis dengan mengajukan proposal pinjaman ke Bank Jawa Barat (Jabar), maupun PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) milik BUMN. Untuk peningkatan infrastruktur jalan di Lampura.
“Kita ketahui Lampura tidak memiliki hutang kepada perbankan, jadi ini sangat wajar mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki. Atau mengajukan pinjaman kepada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang peruntukannya memperbaiki infrastruktur jalan di kementrian perekonomian,” Kata Aprozi Alam melalui voicenote group whatsapp Lensa Hukum News, Jum’at (05/03/21)

Aprozi Alam meyakini, Legislatif akan mengamini kebijakan populer tersebut, karena jika mengandalkan APBD dan mengikuti proses lelang maupun penunjukan langsung, membutuhkan waktu yang tentunya akan menambah volume kerusakan jalan, yang tentunya juga hasil perbaikan tersebut tidak akan ideal dengan tingkat kerusakan yang bertambah karena interval waktu.
“Percepatan perbaikan infrastruktur jalan ini berguna untuk peningkatan ekonomi masyarakat ditengah pandemi, sebelum memakan korban jiwa,” Kata Aprozi Alam.

Karena jujur, menurut Aprozi Alam, masyarakat hanya tahu jalan didaerahnya bagus, tanpa mau tahu infrastruktur jalan terebut adalah wewenang daerah atau provinsi.
Dia mengatakan, setiap daerah memiliki anggaran dana tanggap bencana. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai leading sektor, harus menurunkan alat berat untuk memperbaiki jalan yang rusak tersebut walaupun belum dilakukan perbaikan secara signifikan, agar bisa dilalui secara aman oleh pengendara.
“Dinas PUPR seharusnya tanggap dengan situasi ini. Masalah infrastruktur tersebut menjadi tanggungjawab siapa, namun sebagai penanggung jawab wilayah, segera berkoordinasi dengan pemerintah setingkatnya, agar bisa melakukan langkah strategis. Tanpa menyalahkan pihak manapun juga,” Jelasnya.

Disinggung mengenai tanggungjawabnya sebagai putra daerah, Aprozi Alam menyatakan siap turut andil membantu perbaikan jalan di Lampura dengan cara sedekah berjama’ah.
“Sepanjang Imam masyarakat Lampura sudah membuka rekening untuk umum, saya orang yang turut bertanggungjawab kepada Lampura, akan membantu semampu saya,” Tegasnya. (Kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Dalam Rangka Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional, Jajaran Forkopimda Tubaba, Lakukan Gowes Dan Bersih-bersih

Next Post

Kepergok Tiduri Istri Orang, ST Tolak Hukum Adat

Next Post
Kepergok Tiduri Istri Orang, ST Tolak Hukum Adat

Kepergok Tiduri Istri Orang, ST Tolak Hukum Adat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In