Waykanan – Rumput tetangga lebih hijau dari milik sendiri ternyata ada benarnya, meski berstatus istri orang masih digarap juga.
Ini nyata terjadi, dikampung SS kecamatan Banjit, Waykanan.
ST mantan Kepala Kampung yang seharusnya menjadi suri tauladan malah sebaliknya, melakukan hubungan yang sangat dilarang oleh agama (zina red.) dengan ER (25) yang merupakan istri seorang ketua Rukun Tetangga (RT) dikampung setempat.
Bahkan parahnya lagi, hubungan layaknya suami istri tersebut dilakukan didapur rumah ER, ketika suaminya sedang pergi berkebun, beberapa waktu yang lalu.
Meski melihat kenyataan pahit didepan matanya, MU suami ER yang menyaksikan secara langsung kelakuan bejat tersebut, hanya terdiam dan melaporkan kejadian tersebut dengan kepala Dusun setempat.
Meski sudah disidang dan mengakui perbuatanya dengan ER, ST tidak mau menjalani hukum adat, dengan acara bersih desa, yang berlaku dikampung setempat. Karena merasa sudah melakukan perdamaian dengan keluarga MU disaksikan oleh Kepala Dusun.
“Saya khilaf, kami melakukan hubungan tersebut karena dasar suka sama suka, bahkan kami sudah melakukan perdamaian,” Jawab ST, Sabtu (06/03/21)
Dengan penolakan ST untuk melakukan bersih kampung, tentu membuat geram tokoh kampung dan warga setempat, dan mengancam akan melakukan aksi massa kepada ST yang sudah mengotori kampung mereka.
“Padahal ST dan ER itu masih ada hubungan keluarga. Kok bisa-bisanya melakukan perbuatan bejat seperti itu. Ini sangat mengotori kampung, apalagi ST itukan mantan pemimpin disini, yang seharusnya mengayomi dan melindungi warga. Kalau memang mereka tidak mau melaksanakan bersih kampung, kami akan demon,” kata salah seorang tokoh yang enggan disebut namanya. (San/Kis)