• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mardiana ; Legislator Adalah Representasi Suara Rakyat

Redaksi by Redaksi
Februari 24, 2021
in Berita
Mardiana ; Legislator Adalah Representasi Suara Rakyat
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Mardiana, Legislator Komisi II DPRD Provinsi Lampung, kunjungi konstituennya d Kecamatan Abung Semuli, Desa Gilihsukanegri dan Waylunik, Rabu (24/02/21)

Legislator dari fraksi Nasdem ini, mengatakan, kegiatan ini merupakan kerja (kunker) di luar masa persidangan (reses), yang disertai menyerap aspirasi masyarakat setempat.
“Anggota legislatif merupakan representasi dari suara rakyat, aspirasi atau keinginan masyarakat patut menjadi landasan dalam membuat dan mengambil kebijakan,” Kata pemilik jargon Mardiana Bersama Rakyat (MBR).

Kunker yang dilakukan secara berkala di setiap pelosok desa, kata Mardiana, sebagai wujud adanya perwakilan dari rakyat untuk menyampaikan suaranya, agar dapat diimplementasikan.
“Namun harus diimplementasikan bukan hanya seremoni, sehingga menghasilkan regulasi perencanaan program bersifat aspiratif,” Papar Mardiana.

Marestri Herwanto, Kepala desa Waylunik, berharap warganya mendapatkan program yang selama ini kerap diusung Mardiana bersama Tamanuri melalui program aspirasi.
“Sebelumnya perlu kami sampaikan, atas nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan program BSPS, kami menghaturkan ucapan terima kasih secara mendalam,” ujar Marestri Herwanto, di lokasi.

Masih kata Marestri, warga desa Waylunik juga mengharapkan adanya percepatan perbaikan infrastruktur jalan tembus alternatif antardesa.
“Kami sangat mengharapkan adanya percepatan realisasi perbaikan infrastruktur jalan yang selama inu menjadi akses warga dalam melakukan aktifitas sehari-hari,” kata dia.

Karena menurut dia, perbaikan jalan tembus alternatif itu, untuk menunjang perputaran roda perekonomian warga, peningkatan pendidikan, juga aktifitas sosial lainnya.(Kis)

Mardiana, Legislator Partai Nasdem, saat serap aspirasi masyarakat
ShareTweetPin
Previous Post

Infrastruktur Masih Menjadi Usulan Masyarakat di Reses Tamanuri dan Mardiana

Next Post

Ini Yang Buat Rahmat Nekat Gantung Diri

Next Post
Ini Yang Buat Rahmat Nekat Gantung Diri

Ini Yang Buat Rahmat Nekat Gantung Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In