Lampung Utara – Mardiana, Legislator Komisi II DPRD Provinsi Lampung, kunjungi konstituennya d Kecamatan Abung Semuli, Desa Gilihsukanegri dan Waylunik, Rabu (24/02/21)
Legislator dari fraksi Nasdem ini, mengatakan, kegiatan ini merupakan kerja (kunker) di luar masa persidangan (reses), yang disertai menyerap aspirasi masyarakat setempat.
“Anggota legislatif merupakan representasi dari suara rakyat, aspirasi atau keinginan masyarakat patut menjadi landasan dalam membuat dan mengambil kebijakan,” Kata pemilik jargon Mardiana Bersama Rakyat (MBR).
Kunker yang dilakukan secara berkala di setiap pelosok desa, kata Mardiana, sebagai wujud adanya perwakilan dari rakyat untuk menyampaikan suaranya, agar dapat diimplementasikan.
“Namun harus diimplementasikan bukan hanya seremoni, sehingga menghasilkan regulasi perencanaan program bersifat aspiratif,” Papar Mardiana.
Marestri Herwanto, Kepala desa Waylunik, berharap warganya mendapatkan program yang selama ini kerap diusung Mardiana bersama Tamanuri melalui program aspirasi.
“Sebelumnya perlu kami sampaikan, atas nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan program BSPS, kami menghaturkan ucapan terima kasih secara mendalam,” ujar Marestri Herwanto, di lokasi.
Masih kata Marestri, warga desa Waylunik juga mengharapkan adanya percepatan perbaikan infrastruktur jalan tembus alternatif antardesa.
“Kami sangat mengharapkan adanya percepatan realisasi perbaikan infrastruktur jalan yang selama inu menjadi akses warga dalam melakukan aktifitas sehari-hari,” kata dia.
Karena menurut dia, perbaikan jalan tembus alternatif itu, untuk menunjang perputaran roda perekonomian warga, peningkatan pendidikan, juga aktifitas sosial lainnya.(Kis)
