• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, November 12, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tagih Janji, Rumdis Plt Bupati diduduki Rekanan

Redaksi by Redaksi
April 6, 2020
in Berita
Tagih Janji, Rumdis Plt Bupati diduduki Rekanan
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara || Lensahukumnews.com
Tagih janji pembayaran proyek tahun 2018, yang tak kunjung dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), puluhan rekanan duduki rumah dinas Plt. Bupati Lampung Utara.
Dari pantauan dilapangan, merek tetap bertahaan ditengah guyuran hujan, menanti kejelasan soal pembayaran proyek yang trlah mereka selesaikan, namun hingga kini belum ada kejelesan dari pemerintah setempat untuk melakukan pembayaran hak mereka.

Ook Said, salah seorang rekanan mengatakan, dia bersama rekan-rekan seprofesinya sengaja menduduki rumah dinas Plt. Bupati Lampura, Budi Utomo, karena merasa tidak ada itikat baik dari pemerintah untuk menyelesaikan pembayaram atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan.
” Mau bersabar sampai kapan lagi.? Kami sudah puas diberi janji-janji palsu. Mana pekerejaan tidak ada, ketambahan wabah virus Corona, kami ini mau kasih makan anak istri ” tukas Ook, Senin (06/04/20)

Dia mengatakan, seharusnya ditengah keadaan yang tidak menentu seperti ini, pemerintah harus lebih bijak, dengan membayarkan apa yang menjadi hak para rekanan, jangan memberi janji yang tidak jelas.
” Pekerjaan sudah selesai, kontral jelas, bahkan berapa kali rapat mereka janji akan membayar, tapi makin kesini kok mereka seakan lempar bola. Kami sudah bosan diberi janji janji palsu, pokoknya harus bayar ” tegas Ook.

Diketahui, pemicu aksi rekanan mendatangi rumah dinas Plt. Bupati Lampura, disebabkan tidak dibayarkannya pekerjaan fisik yang telah selesai dikerjakan oleh oara rekanan ditahun 2018 lalu. Beberapa waktu yang lalu, Budi Utomo, Plt. Bupati Lampura saat ditanya mengenai permasalahan tersebut, Budi Utomo beralasan sedang mencari landasan hukum, untuk melakukan pembayaran pekerjaan 2018 tersebut, karena diketahui bersama proyek tersebut bukanlah pekerjaan Multi-year, yang bisa dibayarakan ditahun 2020.(kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Antisipasi Covid-19, Desa Talang Bojong Lakukan Semprot Disinfektan

Next Post

Budi Utomo Janjikan Mei Akan Lunasi Proyek 2018

Next Post
Budi Utomo Janjikan Mei Akan Lunasi Proyek 2018

Budi Utomo Janjikan Mei Akan Lunasi Proyek 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Partai NasDem Tubaba Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial dan Pembangunan dalam Rangka HUT ke-14
  • DLH Tubaba Akui Banyak Persoalan Lingkungan: Limbah MBG, Rumah Sakit Asyifa, hingga Kandang Babi Kamto Diduga Cemari Lingkungan
  • Dugaan Limbah RS Asyifa, Manajemen Klarifikasi: “Air Hitam Itu dari Warga, Bukan dari IPAL Kami”
  • Selain Tak Ada Plang Informasi, Proyek Drainase di Tiyuh PJU Diduga Asal Jadi
  • Wakili Lampura, Yusnida Ikuti Fest Kreasi GTK 2025
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In