Lampung Utara || Lensahukumnews.com
Tagih janji pembayaran proyek tahun 2018, yang tak kunjung dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), puluhan rekanan duduki rumah dinas Plt. Bupati Lampung Utara.
Dari pantauan dilapangan, merek tetap bertahaan ditengah guyuran hujan, menanti kejelasan soal pembayaran proyek yang trlah mereka selesaikan, namun hingga kini belum ada kejelesan dari pemerintah setempat untuk melakukan pembayaran hak mereka.
Ook Said, salah seorang rekanan mengatakan, dia bersama rekan-rekan seprofesinya sengaja menduduki rumah dinas Plt. Bupati Lampura, Budi Utomo, karena merasa tidak ada itikat baik dari pemerintah untuk menyelesaikan pembayaram atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan.
” Mau bersabar sampai kapan lagi.? Kami sudah puas diberi janji-janji palsu. Mana pekerejaan tidak ada, ketambahan wabah virus Corona, kami ini mau kasih makan anak istri ” tukas Ook, Senin (06/04/20)
Dia mengatakan, seharusnya ditengah keadaan yang tidak menentu seperti ini, pemerintah harus lebih bijak, dengan membayarkan apa yang menjadi hak para rekanan, jangan memberi janji yang tidak jelas.
” Pekerjaan sudah selesai, kontral jelas, bahkan berapa kali rapat mereka janji akan membayar, tapi makin kesini kok mereka seakan lempar bola. Kami sudah bosan diberi janji janji palsu, pokoknya harus bayar ” tegas Ook.
Diketahui, pemicu aksi rekanan mendatangi rumah dinas Plt. Bupati Lampura, disebabkan tidak dibayarkannya pekerjaan fisik yang telah selesai dikerjakan oleh oara rekanan ditahun 2018 lalu. Beberapa waktu yang lalu, Budi Utomo, Plt. Bupati Lampura saat ditanya mengenai permasalahan tersebut, Budi Utomo beralasan sedang mencari landasan hukum, untuk melakukan pembayaran pekerjaan 2018 tersebut, karena diketahui bersama proyek tersebut bukanlah pekerjaan Multi-year, yang bisa dibayarakan ditahun 2020.(kis)