• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Klarifikasi RD tentang kejadian di salah satu hotel di Tulang bawang.

Redaksi by Redaksi
April 22, 2022
in Berita
Klarifikasi RD tentang kejadian di salah satu hotel di Tulang bawang.
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, lensahukumnews.com    -Beredarnya pemberita tentang oknum anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat berinisial RD dari partai Perindo yang di duga telah melakukan pelecehan seksual dan nyabu, membuat ketua DPD partai Perindo Tubaba Arsad Idris Hadi angkat bicara dan melakukan pemanggilan terhadap RD.Jum’at 22/04/2022.

Sebelumnya sejumlah Media online telah memberitakan, Seorang oknum anggota DPRD Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, RD (35) diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita muda hingga mengalami trauma berat.

Dengan adanya pemberitaan dari beberapa media online dari Tuba,maka ketua DPD Partai Perindo Tubaba melayangkan Surat pemanggilan kepada RD untuk menghadap ke kantor Perindo pada hari Jum’at guna mengklarifikasi berita tersebut.

Hasil dari klatifikasi RD adalah berdasarkan pemberitaan yang tidak menyenangkan maka dengan ini.

“Saya memberikan klarifikasi atau keterangan yang sebenar-benarnya,

1.Tentang pemberitaan yang beredar dimedia sosial mengatakan bahwa saya telah melakukan perbuatan pelecehan atau pencabulan disuatu hotel itu tidak benar, saya akui memang saya memiliki hubungan spesial dengan seorang wanita.

2.Berkaitan dengan pemberitaan tentang hal mengkonsumsi narkoba itupun tidak benar.

Demikian surat klarifikasi ini saya buat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada paksaan dari pihak manapun,ungkap Ahmad Ridwansyah.(Tim)

ShareTweetPin
Previous Post

IDI Cabang Lampura Berbagi di Madukoro

Next Post

Korban pemerkosaan DN lapor polisi didampingi LBH adil Nusantara

Next Post
Korban pemerkosaan DN lapor polisi didampingi LBH adil Nusantara

Korban pemerkosaan DN lapor polisi didampingi LBH adil Nusantara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Warga Panaragan Jaya Geram! Tiang Listrik PLN Berdiri di Halaman Rumah Tanpa Kompensasi, LBH Angkat Bicara
  • Partai NasDem Tubaba Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial dan Pembangunan dalam Rangka HUT ke-14
  • DLH Tubaba Akui Banyak Persoalan Lingkungan: Limbah MBG, Rumah Sakit Asyifa, hingga Kandang Babi Kamto Diduga Cemari Lingkungan
  • Dugaan Limbah RS Asyifa, Manajemen Klarifikasi: “Air Hitam Itu dari Warga, Bukan dari IPAL Kami”
  • Selain Tak Ada Plang Informasi, Proyek Drainase di Tiyuh PJU Diduga Asal Jadi
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In