• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cepat Ungkap Pencuri Motor, Warga Apresiasi Polsek Sukarame

Redaksi by Redaksi
Mei 24, 2021
in Berita
Cepat Ungkap Pencuri Motor, Warga Apresiasi  Polsek Sukarame
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung,-Lensahukumnews.com
Polsek Sukarame, Bandarlampung mendapat apresiasi dari salah seorang warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung. Apresiasi ungkapan terimakasih itu terlontar berkat keberhasilan jajaran Polsek setempat yang telah mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik warga tersebut, yang dicuri pada Kamis (20/5/2021) lalu.

“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran Polsek Sukarame yang telah berhasil menemukan sepeda motor saya yang dicuri beberapa waktu lalu,” kata Andi di Mapolsek, Senin (24/5/2021) malam tadi.

Ia menilai Polsek Sukarame telah dengan cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Tiga hari setelah kejadian, sepeda motor berikut pelakunya berhasil ditemukan dan ditangkap. “Sekali lagi saya ucapkan terimakasih,” tutur pria usia 42 tahun ini yang tinggal di Jalan Pulau Enggano, Bandarlampung.

 

Sementara Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyebutkan pengungkapan kasus curanmor yang terjadi pada Kamis lalu, berkat kesigapan anggota dan dibantu kerjasama masyarakat.
Dia menceritakan, setelah pihaknya mendapat laporan soal pencurian, anggotanya kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, dari hasil penyelidikan itu, tim unit Reskrim Polsek Sukarame yang dipimpin Ipda. Erwin Adi Pratomo menemukan pelaku pencurian.
Tersangka adalah berinisial IJ pemuda berusia 20 tahun warga Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung.
Dia ditangkap dirumahnya, berikut barang bukti sepada motor Honda Legenda hasil curian. Kini tersangka tengah diproses di Mapolsek setempat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek juga berpesan kepada masyarakat Bandar Lampung agar selalu waspada baik saat sedang berpergian maupun dalam memarkirkan kendaraan. ” Di himbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, jangan berikan kesempatan pelaku untuk melakukan kejahatannya. Waspada dalam memarkirkan kendaraan agar tidak sembarangan dan berhati hatilah dalam berpergian,” pesan Kompol Warsito. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Jadikan Desa Ramah Kucing, Wonomarto Bangun Taman Kucing

Next Post

Hitungan Hari Polsek Sukarame Ungkap Kasus Pencurian Ranmor

Next Post
Hitungan Hari Polsek Sukarame Ungkap Kasus Pencurian Ranmor

Hitungan Hari Polsek Sukarame Ungkap Kasus Pencurian Ranmor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
  • Sat Pol PP Tubaba Layangkan surat Penutupan Usaha Hiburan Karaoke Diva Resahkan warga 
  • Viral di WhatsApp, Kepalo Tiyuh Terekam Emosi saat Warga Urus Surat Usaha
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In