Way Kanan||Lensahukumnews.com
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, Anang Risgiyanto, SKM., M.Kes, membenarkan adanya Informasi dua kasus terkonfirmasi Covid-19 Asal Kabupaten Way Kanan, yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 03 Desember 2020 sedangkan delapan pasien telah selesai dan dinyatakan sembuh.
Berikut kronologis pasien 56 dan 57 yang terkonfirmasi Covid-19.
Ny. ET (P56), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 63 tahun, alamat: Pasar Banjit, Banjit, Way Kanan.
Pada Tanggal 08-11-2020, hari Minggu, Ny. ET (P56) mempunyai riwayat pemakaman di Kampungnya, dimana banyak pelayat yang hadir dari luar wilayah Way Kanan.
Tanggal 15-11-2020, hari Minggu, Ny. ET (P56), keluhan demam, muntah, muntah dan berobat ke Klinik di Banjit dan dirawat sampai dengan tanggal 17-11-2020.
Tanggal 20-11-2020, hari Sabtu, Ny. ET (P56), kembali keluhan demam, mual, muntah dan berobat ke Klinik di Banjit dan dirawat sampai dengan tanggal 22-11-2020.
Tanggal 24-11-2020, hari Selasa, Ny. ET (P56), kembalikan keluhan demam, batuk dan sesak dan berobat ke Puskesmas kemudian dilakukan skrining RDT Covid-19 dengan hasil reaktif, lalu dirujuk ke RS ZAPA.
Tanggal 25 dan 26 -11-2020, dilakukan pengambilan RT PCR Swab pertama dan kedua dan sampel dikirim ke Laboratorium pemeriksa di Bandar Lampung.
Kemudian Tanggal 03-12-2020, hari Kamis, dapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Ny. ET (P56) dengan hasil konfirmasi positif 19. Dan untuk mempercepat pemulihan, maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.
Ny. He (P57), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 55 tahun, alamat: Gunung Labuhan, Way Kanan.
Pada Tanggal 15-11-2020, Ny. Dia (P57) mempunyai riwayat menunggu saudaranya yang dirawat di RS di Bukit Kemuning selama 2 hari. Tanggal 18-11-2020 Ny. Ia (P57) mengeluh demam, mual, muntah.
Tanggal 23-11-2020, kondisi Ny. He (P57) masih belum membaik, lalu di bawa ke RS di Baradatu, lalu dilakukan skrining RDT Covid-19 dengan hasil reaktif, lalu dirujuk RS ZAPA, berinteraksi dengan pengambilan RT PCR Swab.
Tanggal 03-12-2020, hari Kamis, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Ny. He (P57) dengan hasil konfirmasi positif covid 19. Sedangkan Delapan Pasien yang telah selesai Isolasi dan dinyatakan Sembuh Sebagai Berikut:
Ny. Sr (P34), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 31 tahun, alamat: Tanjung Raja Giham, Way Kanan.
Sebuah. Ar (P35), Jenis Kelamin: Laki-laki, Umur: 54 tahun, alamat: Tanjung Raja Giham, Way Kanan.
Ny. NY (P36), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 33 tahun, Alamat: Blambangan Umpu, Kab. Way Kanan.
Tn. LJ (P37), Jenis Kelamin: Laki-laki, Umur: 33 tahun, Alamat: Blambangan Umpu, Kab. Way Kanan.
Ny. AI (P38), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 54 tahun, Alamat: Way Tuba, Way Kanan.
Tn. Sn (P39), Jenis Kelamin: Laki-laki, Umur: 56 tahun, Alamat: Way Tuba, Way Kanan.
Ny. FA (P40), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 36 tahun, alamat: Way Tuba, Way Kanan.
Ny. NS (P41), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 28 tahun, alamat: Way Tuba, Way Kanan.
Pada Tanggal 02-12-2020, hari Kamis, Ny. Sr (P34), An. Ar (P35), Ny. NY (P36), Tn. LJ (P37), Ny. AI (P38), Tn. Sn (P39), Ny. FA (P40) dan Ny. NS (P41) sudah menjalani isolasi selama 14 hari dan terpantau sehat serta tidak ada keluhan, maka dinyatakan selesai isolasi dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan menghimbau agar perketat protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak atau jarak fisik dan PHBS dengan CTPS serta jaga stamina tubuh masing-masing dengan menerapkan GERMAS.
“Kita semua berdoa semoga semuanya akan ikut sembuh dan sehat-sehat saja, terimakasih” Ucap Kepala Dinas Kesehatan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Way Kanan. (Sandi)