• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, November 13, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dinas Perdagangan Minta BW dan Sinar Laut Lakukan Tera Ulang

Redaksi by Redaksi
Desember 3, 2020
in Berita
Dinas Perdagangan Lampura Siap Sumbang PAD
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Masuki panen raya singkong, Dinas Perdagangan Lampung Utara (Lampura) meminta perusahaan pengolah singkong untuk melakukan tera ulang.

Hendri, Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Lampura mengatakan, tera ulang ini untuk menarik kepercayaan publik dengan alat ukur milik perusahaan pengelola hasil panen singkong.
“Kita ini memasuki panen raya singkong, sudah semestinya perusahaan yang bermain dengan hasil pengelolaan singkong tersebut melakukan tera ulang alat ukurnya, untuk menarik kepercayaan petani singkong” Kata Hendri, kepada Lensa Hukum News, Kamis (3/12/20).

Sebagai penghasil singkong terbesar kedua, setelah Lampung Tengah, kata Hendri, sudah seharusnya perusahaan memberikan timbal balik kepada para petani dengan alat ukur yang baik.
“Diketahui Provinsi Lampung ini pengahasilan terbesar singkong, dan Lampura menduduki posisi kedua setelah Lamteng. Ya seharusnya perusahaan memberikan apresiasi dengan alat ukur yang baik, sehingga kepercayaan petani kepada pelaksanaan alat ukur perusahaan yang bersangkutan meningkat” Jelas Hendri.

Hendri menjelaskan, pihaknya beberapa waktu yang lalu sudah turun kelapangan untuk meninjau pelaksanaan alat ukur milik perusahaan guna menghadapi panen raya singkong.
“Kami sudah turun ke Perusahaan Bumi Waras dan Sinar Laut, hingga saat ini belum melakukan tera ulang. Mungkin saat ini Bumi Waras sudah mengajukan” Jelas Hendri.

Untuk perusahaan Sinar Laut, Hendri menerangkan, memang hingga saat ini belum tera ulang, karena pada saat pengecekan beberapa waktu yang lalu ada kerusakan pada Lockheed nya.
“Memang hingga saat ini Sinar Laut belum kita tera ulang, karena ada kerusakan pada alat ukurnya. Saya berharap perusahaan lain untuk segera mengajukan tera ulang” Tukasnya.

Diketahui, beberapa waktu yang lalu sempat terjadi ketegangan karena kurangnya kepercayaan petani kepada perusahaan pengelola singkong, dikarenakan harga hasil panen yang tidak stabil ditambah dengan besarnya potongan oleh perusahaan. (arf/kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Kadiskes Waykanan, Membenarkan adanya Dua Kasus Terkonfirmasi Covid-19

Next Post

Pemkab Lampura Sukseskan, Pencanangan Kampung Literasi dan GP3M

Next Post
Pemkab Lampura Sukseskan, Pencanangan Kampung Literasi dan GP3M

Pemkab Lampura Sukseskan, Pencanangan Kampung Literasi dan GP3M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Partai NasDem Tubaba Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial dan Pembangunan dalam Rangka HUT ke-14
  • DLH Tubaba Akui Banyak Persoalan Lingkungan: Limbah MBG, Rumah Sakit Asyifa, hingga Kandang Babi Kamto Diduga Cemari Lingkungan
  • Dugaan Limbah RS Asyifa, Manajemen Klarifikasi: “Air Hitam Itu dari Warga, Bukan dari IPAL Kami”
  • Selain Tak Ada Plang Informasi, Proyek Drainase di Tiyuh PJU Diduga Asal Jadi
  • Wakili Lampura, Yusnida Ikuti Fest Kreasi GTK 2025
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In