Lampung Utara – Masuki panen raya singkong, Dinas Perdagangan Lampung Utara (Lampura) meminta perusahaan pengolah singkong untuk melakukan tera ulang.
Hendri, Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Lampura mengatakan, tera ulang ini untuk menarik kepercayaan publik dengan alat ukur milik perusahaan pengelola hasil panen singkong.
“Kita ini memasuki panen raya singkong, sudah semestinya perusahaan yang bermain dengan hasil pengelolaan singkong tersebut melakukan tera ulang alat ukurnya, untuk menarik kepercayaan petani singkong” Kata Hendri, kepada Lensa Hukum News, Kamis (3/12/20).
Sebagai penghasil singkong terbesar kedua, setelah Lampung Tengah, kata Hendri, sudah seharusnya perusahaan memberikan timbal balik kepada para petani dengan alat ukur yang baik.
“Diketahui Provinsi Lampung ini pengahasilan terbesar singkong, dan Lampura menduduki posisi kedua setelah Lamteng. Ya seharusnya perusahaan memberikan apresiasi dengan alat ukur yang baik, sehingga kepercayaan petani kepada pelaksanaan alat ukur perusahaan yang bersangkutan meningkat” Jelas Hendri.
Hendri menjelaskan, pihaknya beberapa waktu yang lalu sudah turun kelapangan untuk meninjau pelaksanaan alat ukur milik perusahaan guna menghadapi panen raya singkong.
“Kami sudah turun ke Perusahaan Bumi Waras dan Sinar Laut, hingga saat ini belum melakukan tera ulang. Mungkin saat ini Bumi Waras sudah mengajukan” Jelas Hendri.
Untuk perusahaan Sinar Laut, Hendri menerangkan, memang hingga saat ini belum tera ulang, karena pada saat pengecekan beberapa waktu yang lalu ada kerusakan pada Lockheed nya.
“Memang hingga saat ini Sinar Laut belum kita tera ulang, karena ada kerusakan pada alat ukurnya. Saya berharap perusahaan lain untuk segera mengajukan tera ulang” Tukasnya.
Diketahui, beberapa waktu yang lalu sempat terjadi ketegangan karena kurangnya kepercayaan petani kepada perusahaan pengelola singkong, dikarenakan harga hasil panen yang tidak stabil ditambah dengan besarnya potongan oleh perusahaan. (arf/kis)