• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait Aksi Premanisme Perusakan Perkebunan, Warga Desa Sukamenanti : Lapor Kepihak Kepolisian

Redaksi by Redaksi
Agustus 21, 2020
in Berita
Diduga 1 Oknum Polisi dan 3 Orang, Melakukan istimadasi Kepada Warga Desa Sukamenanti
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Terkait adanya Perusakan lahan perkebunan oleh oknum premanisme, warga desa Sukamenanti merasa resah dan laporkan ke pihak kepolisian lebih tepatnya ke Polsek bukit kemuning pada tanggal 24 Juli 2020 kemarin lalu

Informasi tersebut dihimpun oleh awak media lensa hukum news terkait laporan warga desa Sukamenanti ke Polsek bukit kemuning dengan adanya Perusakan Perkebunan yang dibuat oleh oknum premanisme tersebut

Pada saat Kronologis kejadian, siswo salah satu warga desa Sukamenanti Kecamatan Bukit kemuning mengungkapkan,bahwa pas itu tanggal 8 Juli bulan kemarin, ada dua orang yang bernama datang kerumah saya untuk meminta tanda tangan surat pernyataan batas-batas tanah untuk pembuatan pembalik nama sertifikat.
“Namun saat itu saya tidak mau tanda tangan surat pernyataan itu, karena saya merasa tanah kepemilikan milik saya tidak ada sangkut paut masalah”.kata Siswo

Lalu setelah tanggal 24 Juli kedua orang tersebut datang kembali lagi dengan meminta yang sama untuk menandatangani surat pernyataan itu sembari bilang dengan nada “kalo tidak mau tanda tangan, yasudah berarti bayarin tanah ini karna batas-batas tanah ini kepemilikan punya kami”. Sembari nada seperti itu

Lalu saya pun kaget dan tetap bersikeras tidak mau tanda tangan karna saya merasa batas-batas tanah kepemilikan saya jelas dan tidak ada masalah, kalaupun tanah ini kepemilikan punya saudara mana bukti jelasnya akte kepemilikan nya.ujar siswo

Lalu selang itu mareka lansung melakukan perusakan diperkebunan saya dengan menebang pohon kopi milik saya 100 batang dan melakukan penebangan tanpa seizin saya

Setelah mendengar kebun saya dirusak oleh kedua orang tersebut, saya pun langsung melapori kejadian ini kekantor kepala desa dan pihak kepolisian lebih tepatnya ke Polsek bukit kemuning.pungkasnya

Hal senada dialami juga oleh wukidi selaku warga desa Sukamenanti yang kebun nya dirusak juga oleh oknum premanisme

Lantas setelah kebun saya dirusak oleh oknum premanisme dan pohon-pohon dikebun saya ditebangin tanpa seizin saya selaku yang punya kepemilikan nya.

Setelah kejadian ini saya berserta teman saya Siswo lansung melaporkan ini ke Polsek bukit kemuning

Tersangka yang melakukan Perusakan Perkebunan saya itu bernama, Roik dan fadli

“Saya berharap dengan adanya insiden perusakan perkebunan ini untuk meminta kepada pihak kepolisian segera Ditangkap dan diadili dengan hukum seadil-adilnya karna ini sudah merugikan saya. Kata wukidi

Lalu Suraji selaku kepala desa Sukamenanti Kecamatan Bukit kemuning kabupaten Lampung Utara, saat diwawancarai awak media lensa hukum news, membenarkan atas kejadian ini”Yaa pada saat itu saya mendengar laporan masyarakat ada beberapa orang datang kerumah-rumah warga untuk meminta tanda tangan surat pernyataan dan melakukan perusakan perkebunan milik warga

Karna beberapa orang itu sering meresahkan masyarakat untuk meminta tanda tangan surat pernyataan batas-batas tanah tersebut,
Sekitar ada 10 warga yang diminta dan dipaksa oleh oknum premanisme itu tersebut,
Lalu karna dipaksa dan intimidasi ada 3 warga yang menandatangani surat pernyataan itu lalu 7 warga tidak menandatangani surat pernyataan itu.

Atas kejadian perusakan Perkebunan, warga pun lansung mendatangi ke Polsek bukit kemuning dan melaporkan pelaku perusakan yang dibuat oleh, Roik dan fadli.

Atas kejadian ini saya selaku kepala desa Sukamenanti Kecamatan Bukit kemuning meminta dan berharap kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan aksi perusakan perkebunan milik warga saya agar warga saya khususnya warga desa Sukamenanti Kecamatan Bukit kemuning tidak resah lagi atas insiden oknum premanisme tersebut.pungkasnya

Atas kejadian soim selaku Kanit Reskrim Polsek bukit kemuning saat diwawancarai awak media sudah sampai mana laporan warga atas perusakan perkebunan yang dilakukan oleh oknum premanisme tersebut” Yaa terkait berkas perkara perusakan ini sudah mau digelar, tetapi sya mau pindah tugas, paling berkas pekara ini akan saya serahkan nanti sama Kanit Reskrim Polsek bukit kemuning yang baru nya.ucapnya.(Red)

ShareTweetPin
Previous Post

Pelaku Curanmor berhasil Diringkus Polsek Sungkai Selatan

Next Post

Dinas Perdagangan Lampura Siap Sumbang PAD

Next Post
Dinas Perdagangan Lampura Siap Sumbang PAD

Dinas Perdagangan Lampura Siap Sumbang PAD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
  • Komunitas TUBABA RUNNERS Gelar event lari bareng 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In