• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dinas Perdagangan Lampura Siap Sumbang PAD

Redaksi by Redaksi
Agustus 22, 2020
in Berita
Dinas Perdagangan Lampura Siap Sumbang PAD
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG 0UTARA||Lensahukumnews.com

Dinas Perdagangan Lampung Utara (Lampura) nyatakan siap sumbang serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi tera ulang, dan retribusi pasar.
Hal tersebut dinyatakan oleh Hendri, Kepala Dinas Perdagangan Lampura, dia menjelaskan secara kelengkapan Lampura sudah siap melakukan uji tera maupun tera ulang.
” Kendaraan Tera kita sudah ada, alat ujinyapun siap, dan gedungnyapun ada, tinggal tunggu pelaksananya saja ” tegas Hendri, Sabtu (22/08/2020).

Disayangkan, kata Hendri jika fasilitas tersebut tidak segera dimanfaatkan, karena menurut dia selama ini Lampura masih bekerja sama dengan kabupaten lain untuk melakukan tera ulang.
” Ya waktu itu kita belum memiliki fasilitasnya, jadi hanya bagi hasil saja, tapi saat ini fasilitas kita sudah lengkap, dan siap sumbangkan PAD buat Lampura ” terang Hendri.

Ditanya mengenai retribusi pasar, dia menyatakan sedang menginventarisir dan akan bekerjasama dengan konsultan agar mendapatkan angka yang pasti mengenai potensi PAD yang dapat disumbangkan dari retribusi pasar.
” Kita sedang menginventarisir aset pasar milik Pemda agar mengetahui mana saja yang bisa menjadi potensi penyumbang PAD, untuk lebih validnya kita akan gandeng Konsultan untuk menghitungnya ” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, LSM Lentera Lampung mendukung Recovery percepatan PAD Lampura pada Dinas Perdagangan dan Dinas Lingkungan Hidup Lampura, Muharis penggiat LSM tersebut mengatakan, Lampura banyak menaruh harapan kepada dua dinas tersebut, untuk secepatnya menyusun dan menginventarisir kondisi masalah dibidangnya agar mendapatkan rumusan.
” Dari hasil kajian kami, ada Pekerjaan Rumah (PR) besar yang harus secepatnya dirumuskan oleh kedua dinas tersebut agar dapat mendongkrak potensi PAD bagi Lampura ” kata Muharis, Kamis (20/08/2020).

Muharis mengatakan, kedua dinas tersebut bersama DPRD Lampura dapat mengevaluasi dan merumuskan Peraturan Daerah (Perda) perizinan, pajak dan retribusi yang dapat diserap oleh Dinas Perdagangan dan Dinas Lingkungan Hidup.
” Banyak sekali potensi yang bisa mengahsilkan PAD dari kedua dinas tersebut, secepatnya mereka bersama DPRD merumuskan Perda yang bisa membantu Lampura lepas dari defisit melalui perizinan, pajak dan retribusi ” tegasnya

Dari kajian LSM Lentera Lampung, potensi PAD yang dapat dihasilkan dari Dinas Perdagangan, tentang inventarisasi  jumlah Rumah Makan, Pasar, Kios, Toko, mini market , PKL serta  Pedagang lainnya. Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup tentang perijinan amdal, Pengelolaan Limbah, Pengelolaan Sampah, pengelolaan Perizinanan Pertambangan.

Serapan yang dapat dilakukan Dinas Perdagangan  antara lain Pajak dan perijinan restoran dan rumah makan, retribusi pelayanan pasar, retribusi kios, mini market, grosir atau pertokoan, retribusi izin tempat penjualan, retribusi isin usaha perikanan dan peternakan, retribusi pelayanan tera/tera ulang, retribusi penjualan hasil produksi usaha daerah.

Sedangkan serapan Dinas Lingkungan Hidup, merumuskan regulasi tentang pengelolaan ijin Amdal, pengelolaan ijin IPAL puskesmas, Klinik, rumah sakit, penginapan dan industri, pengelolaan ijin pertambangan mineral dan batuan, serta melakukan  serapan untuk retribusi pelayanan persampahan/Kebersihan, retribusi pengolahan limbah  padat dan  Cair, retribusi penyediaan dan/atau penyedotan WC, serta retribusi pemanfaatan kekayaan alam daerah.

Dia berharap, kajian yang sudah dibuat oleh LSM Lentera Lampung dapat menjadi rujukan untuk merumuskan strategi kebijakan guna melakukan percepatan peningkatan PAD dan perecepatan pembangunan.
” Kita mendukung kinerja dua kepala Dinas tersebut untuk menyambut peluang tersebut dan dapat segera mewujudkannya di Lampura ” tegas Muharis. (Kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Terkait Aksi Premanisme Perusakan Perkebunan, Warga Desa Sukamenanti : Lapor Kepihak Kepolisian

Next Post

Diduga Terindentifikasi Virus Covid-19, Tiga Warga Kecamatan Tanjung raja Dijemput Tim Gugus Tugas

Next Post
Diduga Terindentifikasi Virus Covid-19, Tiga Warga Kecamatan Tanjung raja Dijemput Tim Gugus Tugas

Diduga Terindentifikasi Virus Covid-19, Tiga Warga Kecamatan Tanjung raja Dijemput Tim Gugus Tugas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Beberkan Dasar Rekomendasi Cerai Ghoib, Kepala Sekolah Diduga pernah Terlibat Kasus Narkoba dan Zina
  • Dugaan Zina Kepala Sekolah di Tubaba, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Belum Ambil Tindakan Tegas
  • Universitas Muhammadiyah Kotabumi Gelar Wisudawan 288, S1 dan S2
  • Pemerintah Tiyuh Mulya Jaya Gelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa
  • Konferensi Pers, Paparkan Keberhasilan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba, resedipis terjerat lagi 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In