Lampung Utara| Lensahukumnews.com
Setelah bawang putih yang mulai langka keberadaanya dipasaran, kini gula pasir putihpun mulai ikut melambung tinggi harganya dipasaran, tidak tanggung – tanggung harga gula pasir tembus diangka Rp.18-20 ribu per Kg dipasaran. Permasalahan ini disebabkan terbatasnya stok dipasar.
Firmasnyah, Plt.kepala Dinas Pasar perdagangan yang kini juga menjabat sebagai kepala sat Pol-PP Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mengatakan, pihaknya sudah menghubungi Bulog, yang telah berkoordinasi PTPN 7 Bunga Mayang mengenai ketersedian gula pasir untuk Lampura.
” Kami sudah menghubungi Bulog, yang telah berkoordinasi dengan PTPN Bunga Mayang, tetapi belum mendapat tanggapan, karena memang stoknya gulanya sedikit. Bukan di Lampura saja tapi untuk Lampung juga stok terbatas ” kata Firmansyah kepada Lensa Hukum News, Jum’at (06/03/20).
Untuk itu, Firmansyah mengatakan, pihaknya masih menunggu langkah apa yang akan diambil untuk menyikapi kenaikan harga gula pasir dipasaran.
” Kita masih menunggu langkah apa yang akan kita ambil, sambil memonitor, karena keterbatasan stok. Tetapi kalau harga bahan pokok yang lainnya masih aman kok dipasaran ” pungkasnya.(arf/kis)