• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, November 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

KADES DATANGIN KADIS PUPR, TERKAIT JEMBATAN JEBOL

Redaksi by Redaksi
Januari 28, 2020
in Berita
KADES DATANGIN KADIS PUPR, TERKAIT JEMBATAN JEBOL
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara | Lensahukumnews.com
Terkait keluhan Masyarakat Desa Kotabumi Tengah Barat, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dengan adanya kondisi jalanan rusak dan berlubang yang sangat besar akibat ambrolnya gorong-gorong yang terletak di jalan utama penghubung antar dusun 1 Srimulya dan dusun 2 serta dusun 3 Lewok akses jalanan hanya di topang oleh beberapa potong pohon kelapa.
Yang sudah bertahun tahun tidak ada kejelasan dari pemerintah setempat.

kades Kotabumi tengah barat Mirwan Aidi Selasa pagi (28/1/2020) mendatangi dinas PUPR kabupaten Lampung Utara guna menyampaikan kondisi jembatan dan menyerahkan permohonan pembangunan jembatan tersebut menggunankan dana desa DD tahun 2020.

menurut mirwan langkah ini di lakukan atas keluhan masyarakat setempat yg sudah kurang lebih 3 ( tiga ) tahun belum ada kepastian jembatan tersebut dapat di perbaiki oleh pemerintah Lampung utara.
Agar pembangunan jembatan tersebut tidak menyalahkan aturan maka pihaknya melalui dinas PUPR Lampura dapat mengeluarkan surat rekomendasi bapak PLT Bupati Lampung Utara untuk pembangunan jembatan tersebut, ujar mirwan.
Kedatangan kades Kotabumi tengah barat itu langsung diterima Syahrizal selaku kadis PUPR kabupaten Lampung Utara.

Menurut syarizal Dengan telah di terimanya surat permohonan pembangunan jembatan ini, pihaknya akan secepatnya menyampaikan langsung ke bapak Budi Utomo selaku PLT Bupati Lampung Utara,

Dengan melihat kondisi jembatan yang ada di desa kotabumi tengah barat saat ini, pihak juga berharap PLT Bupati Lampung Utara dapat mengeluarkan rekomendasi pembangunan jembatan tersebut menggunakan dana desa ( DD ) tahun 2020. Ujar Syahrizal.(Red Anto)

ShareTweetPin
Previous Post

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gelar Acara Media Gathering

Next Post

Belasan Kontraktor Geruduk Pemkab Lampung Utara

Next Post
Belasan Kontraktor Geruduk Pemkab Lampung Utara

Belasan Kontraktor Geruduk Pemkab Lampung Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Wakili Lampura, Yusnida Ikuti Fest Kreasi GTK 2025
  • Kepalo Tiyuh PJU Sebut Proyek Pembangunan Drainase Tanpa Plang Informasi Adalah Milik Orang Polda
  • Diduga Cemari Sumur Warga, Damkar Tubaba Turun Sedot Air Limbah MBG Panaragan Jaya
  • Warga Panaragan Jaya Keluhkan Limbah MBG, Sumur Jadi Bau Comberan dan Berminyak
  • Diduga Buang Limbah ke Sungai, RS Asyifa Dikeluhkan Warga: “Baunya Nyengat, Sudah Kami Laporkan!”
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In