Lampung Utara | Lensahukumnews.com
Belasan kontraktor kembali Geruduk Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, selasa (28/01/2020) pagi. Lagi lagi kehadiran mereka tak lain guna menuntut hak bayar yang telah terkatung katung sejak tahun 2018 lalu.
Kedatangan itu juga sebagai tindaklanjut dari hasil rapat bersama anggota DPRD beberapa waktu lalu, yang menyimpulkan akan membayar hak hak teman kontraktor, di tahun 2020. Namun yang menjadi pertanyaan ialah kapan waktu dibayarkan.
“Kehadiran kami ini mempertanyakan kapan kami bisa mendengar jawaban pasti akan dibayarkan hak hak kami.” ujar Timbul, salah satu perwakilan para kontraktor, saat bertemu dengan Pj.Setdakab, di ruang kerjanya, selasa (28/01/2020).
Ditambahkan, Mirza, yang juga rekan pemborong, bahwa teman teman pemborong hanya ingin mendapat penjelasan pembayaran itu, jangan berlarut larut hingga masa tahun berakhir.
“Kita ini kalau dibayar di tahun 2020 itu sudah tau, namun yang menjadi persoalan kapan dibayarnya. Kami minta di bulan februari ini.” ujar dia.
Ditegaskannya di hadapan Pj.Setdakab Lampung Utara Sofyan, bahwa rekan rekan meminta agar setda dapat menghadirkan para pejabat berwenang mulai dari DPUPR sampai di BPKA setempat. Dengan harapan semua dapat penjelasan dan terselesaikan pembayaran itu.
“Kami minta, kita duduk satu meja. Jadi biar jelas semua. Jangan permainkan kami terus pak. Kami sudah capek kesana kesini. Sekali ini kami pinta kita duduk satu meja.” tegasnya.
Mendapat kritikan itu, Pj.Setdakab Lampura, Sofyan menyatakan, bahwa ia mengikuti RAPBD tahun 2020 dan sudah dianggarkan untuk pembayarannya. Akan dibayar jika ada pengajuan hutang dari Bupati.
“Kalau dikatakan pasti, mohon maaf saya tidak bisa beri jawaban pasti, namun saya tau itu sudah dianggarkan sekitar 30 milyar. Sambil menunggu informasi saya akan koordinasi dengan PUPR BPKA untuk kembali mendiskusikan hal ini.” ujarnya.
Dapat kesepahaman dalam pertemuan itu, akan kembali dilakukan pertemuan yang dijadwalkan pada kamis (30/01/2020) mendatang.(*)