• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkab Lampura Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba/HIV aids, Bagi Pelajar

Redaksi by Redaksi
Oktober 31, 2019
in Berita
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara | Lensa Hukum News
Pemerintah kabupaten lampung utara gelar acara seminar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi pelajar, Pada tanggal 31 Oktober 2019 Di aula pemkab

Hadi dalam acara kegiatan tersebut narasumber yang pertama dari kesra,dinas kesehatan,dan polres lampung utara, serta dihadiri oleh siswa -siswi dari tingkat,SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi

Kasat Narkoba Hendri gustami mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan dalam kegiatan sosialisasi tersebut bahwa saja kita mengasih tau baik ancaman yang memakai narkoba,kurir,dan para pangedar narkoba

Hendri juga mengatakan dalam pencegahan penyelaguna narkoba ini harus dilakukan tindakan represif seperti acara penyuluhan sosialisasi dan tindakan reprentif seperti menggelar razia-razia hiburan malam agar supaya orang tua lebih memperhatikan khususnya bagi anak-anak betapa bahaya nya narkoba

Dr haida selaku kesra pemkab sekaligus mengisi narasumber acara kegiatan tadi mengatakan bahwa dalam penularan  HIV seks bebas ini kebanyakan para pengguna narkoba dan seperti biasa nya suami yang sudah meninggal menular ke istri dan anak-anaknya yang tidak berdosa dan sekarang ini sudah banyak korban yang terkena HIV Sebanyak 108 orang dan 35 orang sudah meninggal, ujar haida

Untuk itu dalam langkah-langkah kedepan nya mengantisipasi agar tidak terjadinya penularan seks bebas dan bahaya nya narkoba dalam penyuluhan sosialisasi- sosialisasi  kalo dari dinas kesehatan ke puskesmas masing-masing setiap desa, ke sekolah-sekolah, dan dibantu oleh tokoh-tokoh  agama NU agar meningkatkan mental dan keimanan untuk anak-anak mengerti betapa bahaya nya bagi pengguna narkoba dan penularan seks bebas HIV. (Red Arf)

ShareTweetPin
Previous Post

Tim Cobra Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Dua Pelaku Pengedar Sabu

Next Post

Penyesuaian Iuran JKN-KIS, Pemerintah Masih Menanggung Iuran Terbesar.

Next Post

Penyesuaian Iuran JKN-KIS, Pemerintah Masih Menanggung Iuran Terbesar.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Warga Panaragan Jaya Geram! Tiang Listrik PLN Berdiri di Halaman Rumah Tanpa Kompensasi, LBH Angkat Bicara
  • Partai NasDem Tubaba Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial dan Pembangunan dalam Rangka HUT ke-14
  • DLH Tubaba Akui Banyak Persoalan Lingkungan: Limbah MBG, Rumah Sakit Asyifa, hingga Kandang Babi Kamto Diduga Cemari Lingkungan
  • Dugaan Limbah RS Asyifa, Manajemen Klarifikasi: “Air Hitam Itu dari Warga, Bukan dari IPAL Kami”
  • Selain Tak Ada Plang Informasi, Proyek Drainase di Tiyuh PJU Diduga Asal Jadi
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In