Lampung Utara | Lensa Hukum News
Pemerintah kabupaten lampung utara gelar acara seminar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi pelajar, Pada tanggal 31 Oktober 2019 Di aula pemkab
Hadi dalam acara kegiatan tersebut narasumber yang pertama dari kesra,dinas kesehatan,dan polres lampung utara, serta dihadiri oleh siswa -siswi dari tingkat,SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi
Kasat Narkoba Hendri gustami mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan dalam kegiatan sosialisasi tersebut bahwa saja kita mengasih tau baik ancaman yang memakai narkoba,kurir,dan para pangedar narkoba
Hendri juga mengatakan dalam pencegahan penyelaguna narkoba ini harus dilakukan tindakan represif seperti acara penyuluhan sosialisasi dan tindakan reprentif seperti menggelar razia-razia hiburan malam agar supaya orang tua lebih memperhatikan khususnya bagi anak-anak betapa bahaya nya narkoba
Dr haida selaku kesra pemkab sekaligus mengisi narasumber acara kegiatan tadi mengatakan bahwa dalam penularan HIV seks bebas ini kebanyakan para pengguna narkoba dan seperti biasa nya suami yang sudah meninggal menular ke istri dan anak-anaknya yang tidak berdosa dan sekarang ini sudah banyak korban yang terkena HIV Sebanyak 108 orang dan 35 orang sudah meninggal, ujar haida
Untuk itu dalam langkah-langkah kedepan nya mengantisipasi agar tidak terjadinya penularan seks bebas dan bahaya nya narkoba dalam penyuluhan sosialisasi- sosialisasi kalo dari dinas kesehatan ke puskesmas masing-masing setiap desa, ke sekolah-sekolah, dan dibantu oleh tokoh-tokoh agama NU agar meningkatkan mental dan keimanan untuk anak-anak mengerti betapa bahaya nya bagi pengguna narkoba dan penularan seks bebas HIV. (Red Arf)