• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketidakstabilan Harga Tabung Gas 3kg, Dinas Perdagangan Lampura Akan Berikan 2 Sanksi Kepada Agen yang Nakal

Redaksi by Redaksi
Januari 7, 2021
in Berita
Ketidakstabilan Harga Tabung Gas 3kg, Dinas Perdagangan Lampura Akan Berikan 2 Sanksi Kepada Agen yang Nakal
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Ketidakstabilan harga eceran gas elpiji 3 kilogram atau gas melon di sejumlah daerah di kabupaten Lampung Utara, beberapa hari belakangan ini membuat masyarakat resah. Keresahan ini dirasakan masyarakat terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk masyarakat kebawah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Lampung Utara, Hendri,S.H.MM. menanggapi kelangkaan dan ketidakstabilan harga eceran tabung gas 3 kilogram dia mengatakan, Jika ada agen gas elpiji nakal dia akan menindak tegas karena kebutuhan gas elpiji ini untuk masyarakat

“Yaa jika ada agen gas elpiji yang nakal dan menyimpan atau menimbun tabung gas elpiji 3kg, kami dari dinas perdagangan kabupaten Lampung Utara akan menindak tegas dan akan memberikan dua sanksi, jika ditemukan agen atau pengecer menjual gas elpiji 3kg yang melebihi harga eceran, akan kami berikan sanksi administrasi atau pidana” Kata Hendri kepada awak media Lensa Hukum News Rabu (6/01/2021)

Lanjut, dia juga mengatakan jika ada agen yang coba bermain harga tentu pihak Disdag akan mengambil langkah tegas yakni melayangkan surat rekomendasi kepada Pertamina agar mencabut izinnya. Dan jika ditemukan juga ada Pidananya maka akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum. Ujarnya

Upaya ini tentunya untuk memberikan Efek jera kepada agen nakal atau mafia pemain gas tabung 3kg, dikarenakan tabung gas elpiji 3 kg ini untuk masyarakat kebawah dan harga pasaran eceran tabung gas elpiji 3kg itu tersebut HET nya senilai Rp. 18.000 (Delapan Belas Ribu Rupiah). Ucap hendri

Hendri juga menjelaskan kami dari dinas perdagangan kabupaten Lampung Utara bersama pihak polres Lampura, sudah melakukan rapat evaluasi kepada agen-agen tabung gas bersubsidi untuk mengatasi perindustrian harga eceran tabung gas elpiji 3kg.

Saat ditanya kepada awak media langkah apa selanjutnya dari dinas perdagangan kabupaten Lampung Utara untuk mengatasi ketidakstabilan harga eceran tabung gas elpiji 3kg, Hendri mengatakan kami akan terus melakukan sidak-sidak keliling kepada agen-agen, dan Hendri juga menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Lampura, jika menemukan agen nakal atau menjual gas dengan harga ketidakstabilan silakan laporkan kekami dinas perdagangan lampung utara.Pungkasnya(Arf)

ShareTweetPin
Previous Post

Temu Panitia Rembuk KTNA se-Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Dorong Petani dan Nelayan Bekerja Profesional dan Dapat Bersinergi dengan Pemerintah dan Swasta

Next Post

Tim Tekab Sat Reskrim Polres Lampura, Berhasil Meringkus Pelaku DPO Curat

Next Post
Tim Tekab Sat Reskrim Polres Lampura, Berhasil Meringkus Pelaku DPO Curat

Tim Tekab Sat Reskrim Polres Lampura, Berhasil Meringkus Pelaku DPO Curat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
  • Harga Singkong Kian Anjlok, UMKO Gelar Seminar Dan FGD
  • Oknum Kepsek SD Diduga Nikah Siri 2 Tahun, Cerai Gaib, dan Mangkir Panggilan Dinas
  • Tanah R Diduga Dikuasai Pihak Luar, Kepala Tiyuh Kagungan Ratu Akan Ambil Alih untuk Kas Tiyuh
  • Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, menegaskan pihaknya menolak rencana rekrutmen scurity IC
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In