Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Ketidakstabilan harga eceran gas elpiji 3 kilogram atau gas melon di sejumlah daerah di kabupaten Lampung Utara, beberapa hari belakangan ini membuat masyarakat resah. Keresahan ini dirasakan masyarakat terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk masyarakat kebawah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Lampung Utara, Hendri,S.H.MM. menanggapi kelangkaan dan ketidakstabilan harga eceran tabung gas 3 kilogram dia mengatakan, Jika ada agen gas elpiji nakal dia akan menindak tegas karena kebutuhan gas elpiji ini untuk masyarakat
“Yaa jika ada agen gas elpiji yang nakal dan menyimpan atau menimbun tabung gas elpiji 3kg, kami dari dinas perdagangan kabupaten Lampung Utara akan menindak tegas dan akan memberikan dua sanksi, jika ditemukan agen atau pengecer menjual gas elpiji 3kg yang melebihi harga eceran, akan kami berikan sanksi administrasi atau pidana” Kata Hendri kepada awak media Lensa Hukum News Rabu (6/01/2021)
Lanjut, dia juga mengatakan jika ada agen yang coba bermain harga tentu pihak Disdag akan mengambil langkah tegas yakni melayangkan surat rekomendasi kepada Pertamina agar mencabut izinnya. Dan jika ditemukan juga ada Pidananya maka akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum. Ujarnya
Upaya ini tentunya untuk memberikan Efek jera kepada agen nakal atau mafia pemain gas tabung 3kg, dikarenakan tabung gas elpiji 3 kg ini untuk masyarakat kebawah dan harga pasaran eceran tabung gas elpiji 3kg itu tersebut HET nya senilai Rp. 18.000 (Delapan Belas Ribu Rupiah). Ucap hendri
Hendri juga menjelaskan kami dari dinas perdagangan kabupaten Lampung Utara bersama pihak polres Lampura, sudah melakukan rapat evaluasi kepada agen-agen tabung gas bersubsidi untuk mengatasi perindustrian harga eceran tabung gas elpiji 3kg.
Saat ditanya kepada awak media langkah apa selanjutnya dari dinas perdagangan kabupaten Lampung Utara untuk mengatasi ketidakstabilan harga eceran tabung gas elpiji 3kg, Hendri mengatakan kami akan terus melakukan sidak-sidak keliling kepada agen-agen, dan Hendri juga menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Lampura, jika menemukan agen nakal atau menjual gas dengan harga ketidakstabilan silakan laporkan kekami dinas perdagangan lampung utara.Pungkasnya(Arf)