• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Desa Gunung Katon Realisasikan BLT DD Tahap I

Redaksi by Redaksi
Juli 6, 2020
in Berita
Desa Gunung Katon Realisasikan BLT DD Tahap I
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Desa Gunung Katon Kecamatan Tanjung raja Kabupaten Lampung Utara, merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 tahap I kepada masyarakat. Senin (06/07/2020)

Pembagian bantuan tunai tersebut dilakukan di Balai Desa gunung katon dengan dihadiri, Babinsa, Babin kamtibmas, bhabinsa Danramil 0412, Pendamping Desa, Ketua BPD dan anggota, LPM, perangkat desa, serta masyarakat penerima bantuan.

Hal itu disampaikan oleh Tipidi Selaku kepala desa gunung katon dia mengatakan ” Yaa pada hari ini kita dari perangkat desa gunung katon kecamatan Tanjung raja merealisasikan bantuan BLT DD tunai ke warga masyarakat, “Sebanyak 62 KK yang menerima bantuan tunai BLT DD yang bersumber dana desa tahun 2020. Dan lainnya semua telah dapat bantuan mulai dari, BPNT,PKH,BST, dan BLT DD yang sumber dari dana desa 2020

Tipidi juga”berharap semoga dengan bantuan tunai ini warga dapat memanfaatkan bantuan dari pemerintah ini dengan sebaik -baiknya.” Karena BLT ini bukan untuk memenuhi kebutuhan warga tetapi membantu memenuhi kebutuhan warga yang terkena dampak dari virus covid-19
“BLT ini juga diharapkan dapat dipergunakan sebaik-baiknya dimasa pandemi virus covid-19 ini. Ujarnya.(Arf)

ShareTweetPin
Previous Post

Wali Murid Keluhkan Sistem Zonasi PPDB Lampura

Next Post

Pengadaan IPAL Dinkes Lampura Dituding Monopoli Usaha

Next Post
Pengadaan IPAL Dinkes Lampura Dituding Monopoli Usaha

Pengadaan IPAL Dinkes Lampura Dituding Monopoli Usaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In