• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Butuh Keterangan Sekwan DPRD Lampura, Polda Lampung Panggil Adrie

Redaksi by Redaksi
Juni 24, 2020
in Berita
WOOW BOLOS..?SEKWAN LAMPURA JARANG NGANTOR
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan admnistrasi kantor Tahun Anggan 2018-2019 di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura) mencuat.
Melalui surat panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, bernomor B/482/VI/2020/Subdit III/Direskrimsus, Adrie, Sekretaris Dewan setempat diundang untuk dimintai keterangan dan dokumen pada hari Kamis 25 Juni 2020 mendatang.

Untuk mengenai permasalahan tersebut, Rabu (24/06/2029), Lensa Hukum News mencoba menemui Adrie diruangnya, namun hingga pukul 10.30 Wib, yang bersangkutan tidak berada diruangan, saat dihubungi via WhatsApp dia berkata sedang ada keperluan.
” Maaf saya sedang melayat di Bandarlampung ” jawab dia singkat.

Ketika ditanya kapan ada waktu untuk menanyakan posisinya dipanggil Direskrimsus Polda Lampung, hingga berita ini ditulis, Awak media Lensa hukum News belum mendapat keterangan dari yang bersangkutan.
Memang menjadi kebiasaan Adrie sangat sulit ditemui oleh insan pers, bahkan terindikasi jarang masuk kerja, karena bukan kali ini saja ruang kerjanya kosong.

Bahkan salah satu Staf, DPRD Lampura, ketika ditanya apakah Sekwan ada, dia menjawab Sekwan Belum masuk kantor.

“ Sampai jam ini pak sekwan (Adrie red) belum masuk kantor pak, tidak tau apa da ngantor atau tidak hari ini,” jelas staf tersebut.

Banyak persoalan yang terjadi di Sekretariat DPRD setempat, dari temuan BPK soal mark-up anggaran disekretariat DPRD Lampura Tahun Anggaran 2017, hingga dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan admnistrasi kantor Tahun Anggan 2018-2019. Yang hingga kini belum juga dijawab oleh Adrie. (kis)

ShareTweetPin
Previous Post

WOOW BOLOS..?SEKWAN LAMPURA JARANG NGANTOR

Next Post

Suttan Puceng : Budi Utomo Harus Berani Memilih Wakil

Next Post
Suttan Puceng : Budi Utomo Harus Berani Memilih Wakil

Suttan Puceng : Budi Utomo Harus Berani Memilih Wakil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pembangunan gedung kesenian dibutuhkan masyarakat Kagungan Ratu Agung
  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In