Lampung Utara || Lensahukumnews.com
Meski Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo, telah menyerukan agar setiap instansi menyediakan tempat cuci tangan serta hand sanitizer dalam upaya menangkal penyebaran virus korona, namun di kantor sekretariat Pemkab sendiri tidak menyediakannya.
Berdasarkan pantauan, mulai dari pintu utama hingga di sejumlah ruangan, baik ruangan wakil bupati, sekda, asisten serta kepala bagian, tidak disediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
“Memang tidak ada (tempat cuci tangan dan hand sanitizer),” ujar salah seorang anggota Sat Pol PP yang berjaga di pintu masuk yang namanya enggan disebutkan, Selasa (31/3/2020).
Susanto, salah seorang warga menyayangkan tidak adanya tempat cuci tangan atau hand sanitizer di kantor sekretariat Pemkab.”Di toko-toko saja disediakan, sementara kantor sebesar ini tidak ada,” ujar dia seraya berlalu meninggalkan kantor Pemkab.
Hingga berita ini dibuat, belum ada penjelasan dari pejabat terkait. Kepala Bagian Umum, Herwan, yang membidangi fasilitas kantor sekretariat Pemkab, belum berada diruangannya.”Bapak belum datang,” ujar salah seorang pegawai Bagian Umum. (Riki/Anto)