• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Aprozi Alam : Ikuti Himbauan Pemerintah, Cegah Penebaran Covid-19

Redaksi by Redaksi
Maret 31, 2020
in Berita
Aprozi Alam : Ikuti Himbauan Pemerintah, Cegah Penebaran Covid-19
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung || Lensahukumnews.com
Virus corona atau corona virus adalah keluarga besar virus yang menyebabkan beberapa penyakit.
Di antaranya adalah flu biasa hingga penyakit yang lebih parah seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS-CoV), Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS-CoV), hingga yang terbaru, Covid-19.

Akhir-akhir ini media banyak menyajikan berita tentang Virus Covid-19, ter’apdate baik penangangan maupun pencegehan penyebaranya, khusunya di Lampung. Upaya ini terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, Daerah, hingga lapisan masyarakat, agar virus tersebut tidak menebar luas lagi.

Sudah menjadi kewajiban bersama untuk menjaga dan melindungi keluarga yang dicintai, untuk memutus mata rantai virus tersebut dengan mengikuti himbauan dari pemerintah.
Yakin dan percaya mampu melawati cobaan ini, terlebih masyarakat Lampung terbiasa hidup dengan jiwa yang optimis, meski hari ini tidak lagi berjabat tangan, namun dengan keyakinan dan optimis, serta mengikuti anjuran dari Pemerintah dengan membudayakan gaya hidup sehat dan bersih, agar cepat terlepas musibah global tersebut.

Percayakan kepada pemerintah, dan tidak menebarkan berita yang membuat gaduh adalah hal yang bijak, karena selain berusaha melawan penebaran virus Covid-19, sudah waktunya seluruh elemen masyarakat besinergi memulihkan kondisi krisis multidimensi tersebut. (red)

ShareTweetPin
Previous Post

Bram Fikma,S.H.,M.H. Tanyakan Penangguhan Antoni Oleh Polres Lampura

Next Post

Mapas” tak ada Tempat Cuci Tangan Dan Hand Sanitizer di Pemkab Lampura

Next Post
Mapas” tak ada Tempat Cuci Tangan Dan Hand Sanitizer di Pemkab Lampura

Mapas" tak ada Tempat Cuci Tangan Dan Hand Sanitizer di Pemkab Lampura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dari Kampus Untuk Negeri : Universitas Muhammadiyah Kotabumi Raih 2 Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah 2
  • Dugaan Rumah Sengaja Dibakar, Bantuan Puluhan Juta Tetap Dikucurkan
  • Yantoni ketua komisi I DPRD Tubaba : Hebat Tubaba, Pemda ini mengangkangi aturan
  • Sebanyak 47 Orang Kloter 2 Jama’ah Haji Lampung Utara Berangkat
  • PWI Lampung Utara Raih Penghargaan PWI Terbaik se-Provinsi Lampung Kategori Terinovatif dan Kolaboratif
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In