Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampung Utara (Lampura) Akan Gelar Aksi Damai Dikejaksaan Negeri Lampura untuk Mendesak Menuntaskan Dugaan Tindak Pidana Korupsi. Pelaksanaan Aksi Damai akan dilangsungkan pada tanggal 2 September 2019.
Jefri Ramdani, Ketua Pimpinan Cabang IMM Lampura, Mengatakan Kami dari IMM Lampura sudah mengadakan audiensi tepatnya tgl 3 maret 2019 untuk menyampaikan dukungan kepada kejaksaan negeri Lampura untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
“Sudah 6 bulan yang lalu menunggu kejaksaan untuk menuntaskan masalah-masalah dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Lampura ini. Namun sampai sekarang pun belum ada finishing yang di tuntaskan dikejaksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi, contoh seperti dana DOP dan BOK tahun 2018,” kata Jefri.
Sementara, Kabid Hikmah dan Advokasi, Arif Rahman, koordinator lapangan (korlap) aksi, menyampaikan kami sudah dua kali pertemuan dikejaksaan negeri Lampura namun untuk sekarang ini belum ada upaya dari kejaksaan untuk menuntaskan terkait dana DOP dan BOK 2018.
“Maka dari itu saya sebagai kabid hikmah dan advokasi dengan cara aksi damai dikejaksaan negeri kotabumi, IMM bisa mengingatkan kembali kasus ini yang mungkin terlupakan agar cepat dituntaskan dan menuntaskan dugaan-dugaan tindak pidana Korupsi lainnya,” ujarnya.
Arif, juga mengungkapkan, apabila nantinya dengan aksi damai IMM Lampura tanggal 2 September 2019 kejaksaan tidak ada penegasan, “Maka kami akan menindaklanjuti ini ke kejati dan Jaksa pengawas (jawas),” ungkap Arif Rahman Selaku Kabid Hikmah/Advokasi sekaligus Korlap.
“Sebagai agen social control, IMM Lampura akan terus menyuarakan agar Lampura bebas dari korupsi, kasus ini harus segera diselesaikan. Harapannya Kejaksaan negeri lampung utara bisa komitmen dengan janjinya,” harap Arif Rahman.