• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

IMM Lampura Audiensi Kejaksaan Kotabumi

Redaksi by Redaksi
September 2, 2019
in Berita
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mahasiswa Muhammadiyah Lampung Utara (Lampura) seyogyanya akan mengadakan aksi damai di Kejari Lampura berubah audiensi di kantor kejari setempat, Senin (2/9/2019).

Arif Rahman, Kabid Hikmah/Advokasi, sekaligus Koorlap, mengatakan tujuan kita aksi adalah untuk bertemu Ibu Yuliana Sagala kejari Lampura dan pimpinan kejaksaan lainnya.

“Alhamdulillah, sebelum aksi mendapatkan tanggapan yang baik kita diterima untuk audinesi bersama di kantor kejari. Maka kita ngak aksi melainkan audiensi,” Kata Arif.

Sementara, Jefry Ramdhani, Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Lampura, dan didampingi Dedi Ariyanto, Sekretaris Umum, menyampaikan bahwa kedatangan kami audensi ke kejaksaan Lampura untuk mendukung kejaksaan agar cepat dalam menuntaskan dan mengungkap dugaan-dugaan korupsi yang ada, agar Lampura ini bebas dari korupsi.

Jefri, juga mengungkapkan bilamana nanti kami melihat kedepan dalam waktu tertentu kejari belum mampu bekerja maksimal maka kami akan turun aksi kejalan tanpa mau beraudiensi lagi. “Kami berharap kejari mampu bekerja seoptimal dan secepat mungkin dalam menjalankan tugasnya.” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Yuliana sagala, Kejari Kotabumi Lampura, menyampaikan terkait dugaan-dugaan korupsi yang ada di Lampura ini tidak semudah membalik telapak tangan untuk menjadi tersangka.

“Yang pastinya butuh proses penyidikan dan penyelidikan agar dalam penuntutan tersangka di meja persidangan tidak mudah dilepas atau di putus bebas di meja persidangan nanti,” ujar Yuliana.( Red Arif)

ShareTweetPin
Previous Post

IMM Lampung Utara Akan Gelar Aksi Damai Di Kejaksaan Negeri Kotabumi

Next Post

IWO Lampura Kunjungi Markas Kimal Lampung

Next Post

IWO Lampura Kunjungi Markas Kimal Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In