Tubaba, lensahukumnews.com — Sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), di antaranya mantan anggota DPRD Tubaba Paisol SH dan Abas Karta, menyampaikan kritik membangun terkait kegiatan gotong royong perbaikan jalan di Simpang PU Tubaba yang dihadiri Wakil Bupati Tubaba bersama masyarakat.
Kritik tersebut disampaikan dalam wawancara live streaming media “Teras Informasi” yang menyoroti kondisi infrastruktur jalan serta pola komunikasi pemerintah daerah terhadap masyarakat.
Paisol SH mengapresiasi semangat gotong royong yang melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah. Namun, ia mempertanyakan pelaksanaan kegiatan pada ruas jalan yang menurutnya sebelumnya telah masuk dalam proyek pekerjaan tahun 2025.
“Saya melihat kegiatan ini bagus, tetapi ruas jalan tersebut menurut saya pernah dilelang sebelumnya sehingga seharusnya ada kelanjutan pekerjaan,” ujar Paisol.
Ia juga menyoroti banyaknya kondisi jalan rusak di Tubaba dan berharap pemerintah daerah lebih terbuka terhadap kritik maupun masukan masyarakat demi kemajuan pembangunan daerah.
Selain itu, Paisol mendorong pemerintah daerah untuk membangun komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tubaba, guna mendukung pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, Abas Karta menilai konsep gotong royong untuk perbaikan jalan perlu dipahami secara proporsional karena infrastruktur jalan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
“Kalau gotong royong dalam konteks kebersamaan tentu baik, tetapi untuk pembangunan jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, seharusnya ada perencanaan dan pelaksanaan yang jelas,” kata Abas.
Menurutnya, kondisi jalan yang menjadi sorotan masyarakat di berbagai wilayah Tubaba membutuhkan penanganan jangka panjang dan komunikasi publik yang lebih terbuka.
Abas juga menyoroti perlunya forum komunikasi atau ruang dengar pendapat antara pemerintah dan masyarakat agar aspirasi publik dapat tersampaikan secara langsung tanpa harus ramai di media sosial.
“Pemerintah perlu membuka ruang komunikasi publik agar masyarakat dapat mengetahui tahapan pembangunan yang akan dilakukan,” ujarnya.
Dalam wawancara tersebut turut disinggung mengenai proyek jalan dengan nilai anggaran “tiga koma sekian miliar rupiah”. Terkait hal itu, media menyatakan akan meminta konfirmasi dan keterangan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Tubaba mengenai progres pekerjaan dan rencana kelanjutan pembangunan ruas jalan tersebut sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan berita sesuai Kode Etik Jurnalistik.
(Nurul)
