• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku Penipuan Menjadi Kasat Narkoba Di Ringkus Kepolisian Polres Lampung Utara

Redaksi by Redaksi
Agustus 29, 2019
in Berita
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara telah berhasil mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan yang mengaku sebagai kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami, Rabu (28/8/19) Sekira pukul 14.00 Wib.
.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 639/ VIII/ 2019/ PLD LPG/ RES LU, Tanggal 26 Agustus 2019 tentang penipuan dan penggelapan dengan korban Ria Maya Sari warga Sumberejo Kemiling Kota Bandar Lampung.
.
Kasat Reskrim Lampura AKP M. Hendrik Aprilianto mewakili Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. menjelaskan kronologis kejadian pada hari Jum’at tanggal 23 Agustus 2019 sekira pukul 19.30 Wib korban dari Bandar Lampung datang ke Kotabumi menggunakan kendaraan mobil Honda Jazz warna merah berjanjian dengan pelaku yang mengaku sebagai kasat Narkoba Andre Gustami
.
Lalu sesampainya diwarung nasi samping makam pahlawan lama depan KCP BRI Kelapa Tujuh Kecamatan Kabupaten Lampung Utara, korban bertemu dengan pelaku yang berpura-pura suruhan Andri Gustami. Kemudian pelaku meminjam mobil milik korban dengan alasan untuk menjemput Andri Gustami, setelah itu pelaku membawa mobil korban dan tidak kembali lagi.
.
“Mendapatkan laporan tersebut petugas langsung mencari keberadaan pelaku dan akhirnya pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Tanjung Ratu Ilir Kec. Way Pengubuan Kab. Lampung Tengah berikut dua pelaku penadah mobil korban”, ujar Hendrik, Kamis (29/8/19).
.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan Dian Afrizal (23) Desa Tanjung Ratu Ilir Kec. Way Pengubuan Kab. Lampung Tengah pelaku yang mengaku sebagai Kasat Narkoba, Lamidi (51) warga Desa Sidorahayu Kec. Abung Semuli Kab. Lampung Utara dan Feri Irawan (27) Twarga Desa Blambangan Kec. Blambangan Pagar Kab. Lampung Utara pelaku penadah (480 KUHPidana).
.
Selain mengamankan para pelaku petugas juga berhasil menyita barang bukti 1 unit mobil Honda Jazz Warna Merah. ” Kini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna lakukan penyelidikan lebih lanjut, ” kata AKP M. Hendrik Aprilianto.(Arif)
ShareTweetPin
Previous Post

RUU KUHP Sudah di Meja DPR.RI salah satunya tentang Ancaman Penjara bagi yang mengkritik Pengadilan.

Next Post

IMM Lampung Utara Akan Gelar Aksi Damai Di Kejaksaan Negeri Kotabumi

Next Post

IMM Lampung Utara Akan Gelar Aksi Damai Di Kejaksaan Negeri Kotabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • PT Budi Acid Jaya Diduga Langgar Kesepakatan Harga dan Tak Akui Nota Singkong, DPRD Tubaba Geram
  • Diduga Mangkir Pajak, Hotel Dwi Putra di Tubaba Terancam Disanksi
  • REGULASI DILANGGAR ATAS NAMA MASYARAKAT DEMI PENCITRAAN DAN KEPENTINGAN
  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
  • Harga Singkong Kian Anjlok, UMKO Gelar Seminar Dan FGD
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In