TUBABA, lensahukumnews.com ~ Anugerah Predikat Pratama Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian PPPA – RI, dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Provinsi Lampung, 2 Agustus 2022, Anugerah yang diterima ini apakah sedah sesuai dengan fakta yang ada. 16/1/23
Saat awak media mengunjungi kantor dinas PPA yang menemui adalah stap wanita, “Kepala dinas tidak ada, sekretaris lagi metting zoom. Menikah usia dini bukan ranah PPA itu ranahnya dinas KB” kilah stap tersebut.
Kepala KUA saat di datangi kantornya yang beralamatkan di tiyuh panaragan kecamatan tulang bawang tengah tidak ada di tempat, stap mengatakan sedang ke Kemenag ada urusan selanjutnya langsung pulang ke rumahnya, itu penjelasan dari KUA tuba tengah.
Usia dini menikah ini penjelasan kepalo tiyuh Panaragan Jaya Utama Supriyanto SH membenarkan bahwa pengantin wanita warganya, “Yang cewek benar warga saya tetapi Saya tidak diberitahukan oleh keluarganya tentang kejadian tersebut termasuk RT dan LK saya, mungkin mereka nikah sirih. Kemungkinan karena hamil duluan, denger-dengar sih sudah tiga bulan. ” Ujar Supri melalui telpon seluler.
Pengantin pria di duga dari tiyuh penumangan baru, kepalo tiyuh saat di hubungi tidak merespon telpon seluler yang sudah berkali-kali di hubungi. (Tim)