Lampung Utara – Atasi keterbatasan blanko KTP-El, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) pada akhir tahun 2022, menghimbau masyarakat untuk gunakan indetitas kependudukan digital.
Feri Wijaya, Kepala bidang pendftaran penduduk, Disdukcapil Lampura menerangkan, identitas kependudukan digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
“Fungsinya sama bahkan mempermudah kita ketika tidak membawa data diri secara fisik. Cukup menunjukan saja aplikasi tersebut,” Kata dia, senin (16/01)
Warga yang membutuhkan, kata Feri sudah dapat mendownload Aplikasi Identitas Kependudukan Digital Ditjen Dukcapil Kemendagri itu melalui https://play.google.com/store/apps/details?id=gov.dukcapil.mobile_id
“Tinggal download melalui google Play Store di handphone saja. Jadi simple seluruh data diri tersimpan secara digital, tidak perlu repot lagi,” Kata dia.
Feri juga menjelaskan informasi lebih jelas terkait persyaratan untuk mendapatkan Identitas Digital dan cara penggunaan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital selengkapnya di Diadukcapil, maupun Kecamatan, kelurahan/ desa tempat berdomisili. (KIS)