• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tingkatkan Kedisiplinan Masyarakat Terhadap Prokes, Polsek Bunga Mayang Bagikan Masker Ke Masyarakat

Redaksi by Redaksi
Juli 8, 2022
in Berita
Tingkatkan Kedisiplinan Masyarakat Terhadap Prokes, Polsek Bunga Mayang Bagikan Masker Ke Masyarakat
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid–19 di Kabupaten Lampung Utara Polsek bunga mayang gelar penanggulangan prokes covid-19. Pada hari juma’at (08/07/22)

Dipimpin Kapolsek Bunga Mayang , Ipda Adeka Putra SH.M.H. bersama Rekan anggota nya Aiptu Ariyadi dan Aipda Bayu. Mengatakan Giat tersebut di mulai pukul 19.30 Wib. bertempat di depan Mako Polsek Bunga Mayang Desa iso rejo

Kapolsek Bunga Mayang , Ipda Adeka Putra, SH, MM, MH, mengatakan kegiatan ini guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah berkembangnnya Covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

“Prokes ini tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dalam pemakaian masker kepada pengguna Jalan raya agar supaya warga mematuhi prokes dalam rangka pencegahan Covid 19,” kata Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut Menghentikan pengendaran di jalan raya dan memberikan penyuluhan kepada warga yang tidak memakai masker, untuk memakai masker guna pencegahan Covid-19.

” Selain himbauan memakai masker juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi 5 M. Guna mencegah berkembangnya Covid19 di tengah tengah masyarakat,” Ujarnya(*)

 

ShareTweetPin
Previous Post

41 Sekolah Di Tubaba Mulai Rehab Gunakan DAK 2022

Next Post

Pemerintah Tubaba bagikan hewan Kurban.

Next Post
Pemerintah Tubaba bagikan hewan Kurban.

Pemerintah Tubaba bagikan hewan Kurban.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
  • Sat Pol PP Tubaba Layangkan surat Penutupan Usaha Hiburan Karaoke Diva Resahkan warga 
  • Viral di WhatsApp, Kepalo Tiyuh Terekam Emosi saat Warga Urus Surat Usaha
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In