Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid–19 di Kabupaten Lampung Utara Polsek bunga mayang gelar penanggulangan prokes covid-19. Pada hari juma’at (08/07/22)
Dipimpin Kapolsek Bunga Mayang , Ipda Adeka Putra SH.M.H. bersama Rekan anggota nya Aiptu Ariyadi dan Aipda Bayu. Mengatakan Giat tersebut di mulai pukul 19.30 Wib. bertempat di depan Mako Polsek Bunga Mayang Desa iso rejo
Kapolsek Bunga Mayang , Ipda Adeka Putra, SH, MM, MH, mengatakan kegiatan ini guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah berkembangnnya Covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
“Prokes ini tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dalam pemakaian masker kepada pengguna Jalan raya agar supaya warga mematuhi prokes dalam rangka pencegahan Covid 19,” kata Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut Menghentikan pengendaran di jalan raya dan memberikan penyuluhan kepada warga yang tidak memakai masker, untuk memakai masker guna pencegahan Covid-19.
” Selain himbauan memakai masker juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi 5 M. Guna mencegah berkembangnya Covid19 di tengah tengah masyarakat,” Ujarnya(*)