• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bupati Lampura Tinjau Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Redaksi by Redaksi
Agustus 30, 2021
in Berita
Bupati Lampura Tinjau Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTABUMI,-Lensahukumnews.com
Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., meninjau langsung hari pertama Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tahun Ajaran 2021-2022 di SMPN 7 Kotabumi, Senin (30/08/2021).

Dibukanya kegiatan Belajar Tatap Muka Terbatas ini mengacu SKB 4 Menteri yang mewajibkan sekolah memberikan layanan tatap muka terbatas setelah seluruh pendidik dan tenaga kependidikan mendapat Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam arahannya, Bupati mengatakan bahwa dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas ini mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Dimana, dalam kegiatan belajar mengajar ini hanya diikuti 50 persen siswa dengan sistem rotasi atau secara bergantian dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan.

“Walaupun kita sedang diuji dengan Pandemi covid-19 sehingga seluruh kegiatan terganggu dan juga berdampak pada stagnannya perekonomian daerah, kita tetap patut bersyukur kepada Allah SWT,” kata Bupati di hadapan para Murid dan Dewan Guru.

Untuk itu, Bupati mengingatkan kepada tim Gugus Tugas Kabupaten Covid-19 agar terus melakukan evaluasi kegiatan belajar mengajar terbatas di Sekolah. Apabila juga masih ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka kegiatan belajar tatap muka harus dihentikan.

“Kemudian untuk para dewan guru, khususnya Kepala Sekolah, saya titip anak-anak ini untuk diberikan bimbingan, baik secara pendidikan umum maupun hal-hal lain yang terkait dengan bagaimana untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia. Hendaknya juga bagi para guru harus menjadi contoh yang baik bagi para murid,” tandas Bupati. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Kadis PUPR Tubaba Bantah Pekerjaan Di Tiyuh Margakencana Milik Mereka

Next Post

Lempar Lampung Minta Instansi Terkait Periksa Onderlagh Tiyuh Margakencana

Next Post
Lempar Lampung Minta Instansi Terkait Periksa Onderlagh Tiyuh Margakencana

Lempar Lampung Minta Instansi Terkait Periksa Onderlagh Tiyuh Margakencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
  • Komunitas TUBABA RUNNERS Gelar event lari bareng 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In