• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Supriyadi: Pernah Ada Laporan ke Polres Soal Karaoke Diva

Redaksi by Redaksi
April 5, 2026
in Berita, Tubaba
Supriyadi: Pernah Ada Laporan ke Polres Soal Karaoke Diva
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, lensahukumnews.com  — Polemik operasional Karaoke Diva di Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, kembali mencuat. Selain keluhan warga terkait kebisingan dan ketertiban lingkungan, persoalan perizinan kini ikut disorot karena diduga masih menggunakan dokumen lama dari pengelola sebelumnya.(5/4/25)

 

Kepalo Tiyuh Marga Kencana, Supriyadi, S.Sos, membenarkan bahwa keluhan warga terkait kebisingan sempat terjadi dan bahkan pernah dilaporkan hingga ke pihak kepolisian.

 

“Memang dulu pernah ada surat yang dibawa ke Polres untuk diminta dihentikan karena suara yang bocor. Untuk kondisi sekarang, saya belum mengetahui apakah masih terjadi atau tidak, karena belum ada pengecekan kembali,” ujarnya.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga kini belum pernah ada komunikasi langsung antara dirinya dengan pihak pengelola Karaoke Diva.

 

“Saya belum pernah bertemu dengan pengelolanya, belum saling mengenal, dan belum pernah ada silaturahmi. Saya juga belum pernah ke lokasi, dan mereka juga belum pernah datang ke sini,” katanya.

 

Di sisi lain, muncul informasi bahwa izin lingkungan yang pernah diajukan terkait usaha tersebut dibuat oleh pengurus lama yang saat ini sudah tidak lagi terlibat dalam operasional. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keabsahan dan keberlakuan izin yang digunakan saat ini.

 

Jika benar terjadi pergantian pengelola tanpa pembaruan dokumen perizinan, maka hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan administrasi yang berlaku. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Karaoke Diva terkait status perizinan tersebut.

 

Meski demikian, Supriyadi menegaskan bahwa pemerintah tiyuh pada prinsipnya tetap melayani masyarakat yang ingin berusaha, selama memenuhi aturan.

 

“Kami sebagai pemerintah tentu harus melayani. Siapa pun yang ingin membuka usaha di Marga Kencana, akan kami bantu sesuai ketentuan. Harapan kami, masyarakat bisa bekerja dengan baik, sukses, dan membawa kemakmuran,” jelasnya.

 

Sementara itu, warga berharap aparat terkait tidak tinggal diam melihat kondisi ini. Mereka mendesak adanya penelusuran ulang terhadap izin operasional Karaoke Diva, sekaligus penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Karaoke Diva belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai keluhan warga maupun isu perizinan yang mencuat.

(Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Izin Lama Dipakai, Pengelola Baru Tak Jelas, Karaoke Diva Kembali Picu Keresahan Warga

Next Post

Perkuat Ukhuwah melalui Pengajian Akbar Syawalan 1447 H, Hadirkan Seribu Jemaah di Masjid Sadhan At-Taqwa

Next Post
Perkuat Ukhuwah melalui Pengajian Akbar Syawalan 1447 H, Hadirkan Seribu Jemaah di Masjid Sadhan At-Taqwa

Perkuat Ukhuwah melalui Pengajian Akbar Syawalan 1447 H, Hadirkan Seribu Jemaah di Masjid Sadhan At-Taqwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
  • Sat Pol PP Tubaba Layangkan surat Penutupan Usaha Hiburan Karaoke Diva Resahkan warga 
  • Viral di WhatsApp, Kepalo Tiyuh Terekam Emosi saat Warga Urus Surat Usaha
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In