• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Proses Hukum Laporan Warga Tulang Bawang Barat Berlanjut, Kejaksaan Belum Terima Berkas Lengkap

Redaksi by Redaksi
April 22, 2025
in Berita
Proses Hukum Laporan Warga Tulang Bawang Barat Berlanjut, Kejaksaan Belum Terima Berkas Lengkap
0
SHARES
400
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Lampung Tengah, lensahukumnews – Proses hukum atas laporan warga Kabupaten Tulang Bawang Barat terus berjalan. Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah memastikan bahwa perkara tersebut telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

 

Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah, IPTU Andi Prasetio, mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Kasat Reskrim, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor. Namun, hingga saat ini, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik lantaran diduga meninggalkan kediamannya selama beberapa hari. Informasi tersebut diperoleh dari aparatur kampung setempat.

 

“Kasus ini telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Kami juga sudah memanggil pihak terlapor. Selain itu, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah kami serahkan kepada pihak Kejaksaan,” ujar IPTU Andi saat ditemui di ruang kerjanya.

 

Menindaklanjuti perkembangan perkara tersebut, tim media melakukan konfirmasi ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah Alfin membenarkan bahwa berkas perkara dari Polres Lampung Tengah telah diterima oleh pihaknya pada 14 Februari 2025.

 

Namun demikian menurut Alfin berkas perkara tersebut masih belum lengkap sehingga belum dapat dilimpahkan ke tahap penuntutan. Kejaksaan akan mengembalikan berkas tersebut kepada pihak kepolisian disertai surat P-17 untuk dilengkapi sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum.

 

“Berkas perkara tersebut ditangani oleh tim Jaksa Penuntut Umum yakni Ibu Elva, Ibu Ningsih, dan Bapak Surya. Namun, hingga kini berkas yang kami terima belum memenuhi syarat formil dan materiil, sehingga proses hukum belum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya,” terang Alfin saat ditemui di aula kantor Kejaksaan.

 

Masyarakat berharap agar penanganan kasus ini dapat diselesaikan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak.

 

(Nurul/imam)

ShareTweetPin
Previous Post

Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai, Seorang Istri Dilaporkan Suami ke Polisi

Next Post

Akses Jalan Menuju Taman Batu Seribu Rusak Parah, Diduga Akibat Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Next Post
Akses Jalan Menuju Taman Batu Seribu Rusak Parah, Diduga Akibat Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Akses Jalan Menuju Taman Batu Seribu Rusak Parah, Diduga Akibat Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In