• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai, Seorang Istri Dilaporkan Suami ke Polisi

Redaksi by Redaksi
April 22, 2025
in Berita
Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai, Seorang Istri Dilaporkan Suami ke Polisi
0
SHARES
409
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tubaba, lensahumumnews.com – Seorang pria berinisial HN warga Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), Kabupaten Tubaba Lampung, melaporkan istrinya sendiri ke Polres Lampung Tengah atas dugaan pernikahan tanpa izin dan perzinahan dan tempat kejadian menikah tanpa izin tersebut di Bangun Rejo kecamatan Kota Gajah Lampung Tengah.(22/4/2025)

 

Menurut keterangan HN, sang istri sebut saja Sibunga sebelumnya berpamitan untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri. Namun setelah sekitar satu tahun berada di penampungan TKW, perempuan tersebut tidak kunjung diberangkatkan. HN mengaku curiga setelah sang istri sempat pulang ke rumah sebanyak tiga kali selama masa penampungan, terahir pulang dengan membawa koper berisi pakaian dan alasan bahwa barang-barang tersebut tidak diperbolehkan untuk dibawa ke luar negeri.

 

Kecurigaan HN terbukti setelah mendapatkan informasi dari adik kandung istrinya DS bahwa bunga telah menikah lagi dengan pria lain. Fakta ini membuat HN merasa kecewa dan geram, mengingat dirinya tidak pernah menceraikan istrinya secara hukum.

“Saya tidak terima istri saya menikah lagi tanpa adanya perceraian. Saya masih sah sebagai suaminya,” tegas HN.

 

Orangtua dari pihak istri, termasuk sang ibu, Sukarti, disebut mengetahui pernikahan baru tersebut. Merasa dirugikan dan demi mendapatkan keadilan, HN pun melayangkan laporan resmi ke Polres Lampung Tengah. Laporan tindak pidana tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/22/II/2025/SPKT/Polres Lampung Tengah/Polda Lampung, tertanggal 5 Februari 2025.

 

Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian. HN berharap proses hukum berjalan adil dan sesuai aturan yang berlaku.(Nurul/imam)

ShareTweetPin
Previous Post

DPMPTSP Tubaba Imbau Dealer di Pulung Kencana Patuhi Aturan Lingkungan dan Perizinan

Next Post

Proses Hukum Laporan Warga Tulang Bawang Barat Berlanjut, Kejaksaan Belum Terima Berkas Lengkap

Next Post
Proses Hukum Laporan Warga Tulang Bawang Barat Berlanjut, Kejaksaan Belum Terima Berkas Lengkap

Proses Hukum Laporan Warga Tulang Bawang Barat Berlanjut, Kejaksaan Belum Terima Berkas Lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In