Tubaba, lensahukumnews.com – 17 April 2025 — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengimbau para pelaku usaha, khususnya dealer kendaraan bermotor di wilayah Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, untuk lebih memperhatikan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup dan perizinan operasional.
Kepala DPMPTSP Tubaba, Drs. Ahmad Haryanto, M.M., menjelaskan bahwa berdasarkan klasifikasi usaha, dealer di wilayah tersebut termasuk kategori dengan risiko rendah, sehingga izin usaha terbit secara otomatis berdasarkan KBLI. Namun demikian, pengelolaan lingkungan tetap menjadi kewajiban melalui Surat Pernyataan Bukti Layanan (SPBL).
“Meski izin terbit otomatis, pelaku usaha wajib memenuhi komitmen lingkungan, termasuk penyediaan tempat sampah dan pengelolaan limbah B3 seperti oli bekas dan lap oli. Semuanya diatur dan harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Haryanto.
Lebih lanjut, Haryanto menyampaikan bahwa pengelolaan sampah dealer saat ini telah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun ia menyarankan adanya penguatan kolaborasi dengan pemerintah tiyuh atau kelurahan dalam hal pengangkutan dan pengelolaan sampah, sebagaimana diterapkan di beberapa daerah lain.
“DLH memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh wilayah, oleh karena itu perlu adanya pola kerja sama berjenjang yang melibatkan pemerintahan tiyuh, agar pengelolaan sampah lebih efektif dan terkoordinasi,” imbuhnya.
Haryanto juga menegaskan bahwa seluruh dealer yang beroperasi di bawah jaringan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) tetap wajib memenuhi sembilan poin komitmen yang telah ditetapkan. Apabila dalam pelaksanaannya terdapat pelanggaran atau ketidaksesuaian, DPMPTSP berwenang melakukan evaluasi, pembinaan, hingga pada tahapan penegakan sanksi administratif termasuk pencabutan izin usaha.
“Kami berharap semua pelaku usaha dapat memahami pentingnya ketaatan terhadap aturan, demi menjaga kelestarian lingkungan dan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tutupnya.(Nurul/IMAM)