• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPMPTSP Tubaba Imbau Dealer di Pulung Kencana Patuhi Aturan Lingkungan dan Perizinan

Redaksi by Redaksi
April 17, 2025
in Berita
DPMPTSP Tubaba Imbau Dealer di Pulung Kencana Patuhi Aturan Lingkungan dan Perizinan
0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tubaba, lensahukumnews.com – 17 April 2025 — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengimbau para pelaku usaha, khususnya dealer kendaraan bermotor di wilayah Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, untuk lebih memperhatikan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup dan perizinan operasional.

Kepala DPMPTSP Tubaba, Drs. Ahmad Haryanto, M.M., menjelaskan bahwa berdasarkan klasifikasi usaha, dealer di wilayah tersebut termasuk kategori dengan risiko rendah, sehingga izin usaha terbit secara otomatis berdasarkan KBLI. Namun demikian, pengelolaan lingkungan tetap menjadi kewajiban melalui Surat Pernyataan Bukti Layanan (SPBL).

“Meski izin terbit otomatis, pelaku usaha wajib memenuhi komitmen lingkungan, termasuk penyediaan tempat sampah dan pengelolaan limbah B3 seperti oli bekas dan lap oli. Semuanya diatur dan harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Haryanto.

Lebih lanjut, Haryanto menyampaikan bahwa pengelolaan sampah dealer saat ini telah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun ia menyarankan adanya penguatan kolaborasi dengan pemerintah tiyuh atau kelurahan dalam hal pengangkutan dan pengelolaan sampah, sebagaimana diterapkan di beberapa daerah lain.

“DLH memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh wilayah, oleh karena itu perlu adanya pola kerja sama berjenjang yang melibatkan pemerintahan tiyuh, agar pengelolaan sampah lebih efektif dan terkoordinasi,” imbuhnya.

Haryanto juga menegaskan bahwa seluruh dealer yang beroperasi di bawah jaringan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) tetap wajib memenuhi sembilan poin komitmen yang telah ditetapkan. Apabila dalam pelaksanaannya terdapat pelanggaran atau ketidaksesuaian, DPMPTSP berwenang melakukan evaluasi, pembinaan, hingga pada tahapan penegakan sanksi administratif termasuk pencabutan izin usaha.

“Kami berharap semua pelaku usaha dapat memahami pentingnya ketaatan terhadap aturan, demi menjaga kelestarian lingkungan dan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tutupnya.(Nurul/IMAM)

ShareTweetPin
Previous Post

Dinkes Tubaba Akan Lakukan Peninjauan Lapangan Terkait Praktik Perawat Gigi Tanpa Papan Nama

Next Post

Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai, Seorang Istri Dilaporkan Suami ke Polisi

Next Post
Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai, Seorang Istri Dilaporkan Suami ke Polisi

Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai, Seorang Istri Dilaporkan Suami ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In