TUBABA, lensahukumnews.com ~ Korban luka bakar yang juga penderita epilepsi bernama Rukomah (47) warga tiyuh panaragan suku 07 RT 01 setelah viral pihak aparatur tiyuh panaragan tanggap turun langsung memberikan pertolongan santunan kepada korban luka bakar.(29/4/23)
Aparatur tiyuh mengajak tim medis dari PONED Panaragan jaya, korban diperiksa langsung oleh dr Rani, setelah pemeriksaan dokter menyarankan agar segera di bawa ke rumah sakit untuk tindak lanjut pengobatannya. Ambulance dipersiapkan untuk membawa pasien ke rumah sakit umum Tubaba.
Adirsyah PJ kepalo tiyuh Panaragan mengatakan, “Seharusnya ngak perlu sampai terlalu parah begini, terus terang kalau pihak keluarganya pasca kejadian langsung laporan ke RT dan RK kita langsung tangani, kamipun tidak akan tinggal diam, kejadian ini awal masuk bulan puasa, Tapi tidak ada laporan ke RT, hanya tetangga saja kata anaknya, kemudian pada saat pak RT setempat menyampaikan pajak SPPT tahunan ke rumah bu rukomah hanya mengeluhkan belum bisa bayar karena habis mengobati ibu,
jadi kami menyayangkan keterlambatan laporan info ini kepada kami sehingga kita tidak tau, dan terimakasih kepada rekan rekan media atas kerjasamanya, dan kami juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat kiranya apa yang dapat kami perbantukan Pemerintah Tiyuh Panaragan siap membantu sesuai dengan kemampuan yang ada trimakasih, ” ujar PJ Kepalo Tiyuh Panaragan. Dia juga berharap agar kiranya dinas terkait juga dapat segera merespon.
Dinas kesehatan kabupaten Tubaba melalui sekretaris dr Eka memberikan informasi melalui telpon seluler, “BPJS pasien sudah dalam proses dan sudah ada tim kesehatan yang turun, Pasien sekarang sudah di rumah sakit umum Tubaba, “jelas singkatnya. (Nurul/mardhian)