• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengrajin Senjata Pusaka Lampung Menggugat

Redaksi by Redaksi
Desember 29, 2022
in Berita
Pengrajin Senjata Pusaka Lampung Menggugat
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com Menuju tahun ke 6 di bukanya
“KRISNA GALERY PUSAKA LAMPUNG”
Sampai detik ini belum pernah mendapat kunjungan dari Pemerintah daerah Lampung Utara maupun Pemda Provinsi Lampung.

Dimana pemerintah daerah maupun provinsi, di saat Masyarakat sudah berbuat, menghidupkan ekonomi Adat Istiadat dalam bidang Senjata Perpusakaan Lampung.

Aipda Husni Thamrin, bangkit dengan modal Kami sendiri, demi menghidupkan dan melestarikan Senjata Pusaka Lampung, yang saat ini hampir Punah di zaman teknologi.

Husni Tamrin dengan gelar pangeran Adipati ini, merasa miris dengan kondisi saat ini, meski sudah berjalan galery tersebut bertahun tahun, namu kami merasa hadir seperti anak yang tidak punya orang tua, tanpa bimbingan, tuntunan dan bimbingan dari Pemerintah daerah Lampung Utara atau Provinsi Lampung.

Dirinya bersama pengrajin Senjata Pusaka Lampung “Menggugat” Hati Nurani Tuan-tuan pemangku kekuasaan atas Negeri Kami Lampung tercinta.
“Kami ingin keadilan yg seadil-adilnya jangan anggap kami hanya sebelah mata”. Ucapannya

Ataukah saat ini Tuan dan penguasa pemerintah daerah sedang sibuk mengisi nota-nota belanja palsu sebagai syarat untuk menutupi kerja Korupsi Tuan-Tuan semua secara berjamaah. Ujar pangeran.

Atas nama para pengrajin Pusaka Lampung.
Pangeran Adipati mengharapkan adanya perhatian pemerintah daerah maupun propinsi, sebelum nilai nilai sejarah Lampung akan punah di makan usia(Arf/nto)

ShareTweetPin
Previous Post

DPD LPM Kabupaten Tulang Bawang dinahkodai oleh Intan Rehana.

Next Post

Universitas Megou Pak Tulang Bawang Wisudawan Program S1 Angkatan Ke-VII

Next Post
Universitas Megou Pak Tulang Bawang Wisudawan Program S1 Angkatan Ke-VII

Universitas Megou Pak Tulang Bawang Wisudawan Program S1 Angkatan Ke-VII

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In