• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Asal Tiyuh Margo Mulyo Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
November 26, 2022
in Berita
Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Asal Tiyuh Margo Mulyo Diamankan Polisi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TUBABA, lensahukumnews.com — Seorang pemuda asal tiyuh Margo Mulyo Kecamatan Tumijajar Kab Tulang Bawang Barat Lampung, Berinisial ND (30), ditangkap Sat Reserese Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Kasat narkoba Iptu Yopi Hariyadi,S H mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M mengatakan, tersangka ND diringkus polisi saat sedang melintas jalan raya di Kelurahan mulya asri Kec Tulang Bawang Tengah pada hari Jum’at (25/11/2022) sekira pukul 16.00 Wib.

Dari tangan tersangka Polisi berhasil menyita barang bukti 1 (satu) bungkus klip kecil berisi kristal-kristal yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,39 gram, 1 (satu) buah sumbu pembakar, 1 (satu) buah tabung kaca yang berisi minyakdirua,1 (satu) buah korek api gas warna mKasa, 1 (satu) buah kotak rokok merk CLAS MILD, 1 (satu) unit handphone merk OPPO F9 warna biru dan 1 (satu) buah tas selempang merk JOLL BLUES.

“Tersangka kita amankan saat itu sedang duduk seorang diri dijalan Raya kelurahan mulya asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang mengaku bernama ND lalu ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih di duga narkotika jenis shabu di dalam 1 (satu) buah kotak rokok merk CLAS MILD yang berada pada 1 (satu) buah tas kecil warna cokelat merk JOLL BLUES saat di introgasi di tempat kejadian ND mengakui bahwa Narkotika diduga jenis shabu tersebut didapat dari seseorang yang berinisial Y dengan cara membeli ,” ujar Iptu Yopi saat diruang kerjanya pada Sabtu (26/11/22) pagi.

Kasat menyebut, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan warga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang akan melakukan transaksi diduga narkotika jenis shabu di jalan raya Kelurahan mulya asri Kecamatan Tulang bawang tengah Kabupaten Tulang bawang barat berdasarkan informasi masyarakat tersebut sekira jam 15.30 WIB anggota opsnal satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan hunting di di jalan raya kelurahan mulya asri kecamatan tulang bawang tengah kabupaten tulang bawang barat.

“Laporan warga itu kita tindak lanjuti dengan melakukan proses penyelidikan dan penangkapan,” terangnya.Diungkapkan Yopi pihaknya masih terus mendalami pengungkapan kasus narkoba tersebut.

Sementara itu tersangka RD sendiri saat ini sudah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat dan sedang dalam proses pemeriksaan Penyidik.

“tersangka di jerat pasal 114 Jo pasal 112 Undang-Undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.” Tandasnya.*(humas_tubaba).*

ShareTweetPin
Previous Post

Hasil Pengembangan, Satu Lagi Pelaku Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Tubaba, 0,42 Gram Sabu Diamankan

Next Post

Cetak Advokat profesional Peradi dan FHIS UMKO gelar PKPA

Next Post
Cetak Advokat profesional Peradi dan FHIS UMKO gelar PKPA

Cetak Advokat profesional Peradi dan FHIS UMKO gelar PKPA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In