• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Buruh Tebang Tebu Asal Tugu Mulyo Ditangkap Polisi Tulang Bawang, Bawa Kabur Motor Milik Temannya

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2022
in Berita
Buruh Tebang Tebu Asal Tugu Mulyo Ditangkap Polisi Tulang Bawang, Bawa Kabur Motor Milik Temannya
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TULANG BAWANG, lensahukumnews.com -Seorang pria berinisial JI als JO als JM als GN (51), warga Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap petugas gabungan dari Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh ini ditangkap karena telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sepeda motor Honda Beat Street warna silver, BE 3243 TB, milik korban Kusno Juandi (55), berprofesi karyawan swasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Kamis (14/07/2022), pukul 17.00 WIB, petugas kami bersama Tekab 308 Polres berhasil menangkap pelaku penipuan dan atau penggelapan di sebuah rumah yang ada di Desa Tugu Mulyo,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu (16/07/2022).

Lanjutnya, menurut keterangan dari pelaku saat ditangkap oleh petugas kami, sepeda motor milik korban sudah dijual seharga Rp 3,5 juta kepada seseorang yang saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Banjar Agung.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan dari korban, hari Minggu (01/05/2022), pukul 09.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam sepeda motor guna membeli golok tebang di Pasar Unit 2.

Tanpa banyak pertanyaan karena pelaku memang sudah dikenal, korban meminjamkan sepeda motor miliknya dengan didampingi oleh saksi Suherli (24), yang merupakan anak kandung korban. Setelah tiba di tempat kejadian perkara (TKP), Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, pelaku menyuruh saksi untuk berhenti di sebuah bengkel motor.

“Setelah 1 jam menunggu di bengkel tersebut, pelaku meminjam sepeda motor milik korban kepada saksi dengan alasan untuk menjemput anaknya yang berada di Pos Penjagaan Satpam PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL). Sebelum meminjamkan sepeda motor, saksi terlebih dahulu meminta diantarkan ke rumah temannya, lalu pelaku membawa sepeda motor milik korban dan setelah kejadian tersebut pelaku beserta sepeda motor milik korban tidak diketahui keberadaannya,” jelas AKP Taufiq.

Ia menambahkan, saksi Suherli mengenali pelaku karena sama-sama bekerja sebagai buruh tebang tebu di PT BNIL. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor yang ditaksir sebesar Rp 11 juta.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (*)

 

ShareTweetPin
Previous Post

Menyedihkan! Rumah Arif kWhnya diputus petugas PLN.

Next Post

Sekda Novriwan Jaya Perkenalkan Tubaba Pada Wakil Ketua Dewan Pers  

Next Post
Sekda Novriwan Jaya Perkenalkan Tubaba Pada Wakil Ketua Dewan Pers  

Sekda Novriwan Jaya Perkenalkan Tubaba Pada Wakil Ketua Dewan Pers  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In