• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Tulang Bawang Barat Lidik Video TikTok Pembayaran Upah dengan Uang Palsu

Redaksi by Redaksi
Juni 20, 2022
in Berita
Polres Tulang Bawang Barat Lidik Video TikTok Pembayaran Upah dengan Uang Palsu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, lensahukumnews.com -Kepolisian Resort Tulang Bawang Barat Polda Lampung melakukan tindak lanjut penyelidikan viralnya video TikTok, di mana tampak seorang bapak-bapak membelanjakan uang mainan anak-anak di Pasar Modern Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung.

Hasilnya, polisi menemukan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) penyerahan uang pembayaran upah tebang tebu kepada korban tersebut terjadi di Tulang Bawang (Tuba), Lampung.

Berdasarkan keterangan korban bapak Supardi yang menerima upah uang kerja tersebut dimana tempat salah satu dia bekerja yaitu di kabupaten Tulang Bawang Sehingga secara otomatis TKP penyerahan uang tersebut bukan di Kabupaten Tubaba melaikan di kabupaten Tulang Bawang Kepastian itu diungkapkan Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P. Silalahi S.I.K, M.M melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Apriza Parina, S.H, M.H. Minggu, 19 Juni 2022, malam.

Dikatakan Freddy, berdasarkan keterangan Supardi warga RK 7 Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Tubaba yang menjadi korban, peristiwa itu bermula pada Kamis, 16 Juni 2022.

Kala itu Supardi menerima uang sebagai upah tebang tebu di Km 19, Cam Lambang Jaya, Tulang bawang. Uang yang diserahkan oleh mandor korban adalah sebesar Rp.470.000.

Kemudian pada Sabtu 18 Juni 2022 korban datang ke Pasar Pulung Kencana, Kecamatan Tuba Tengah kab tulang bawang barat, untuk membeli daging ayam, Korban pun membayar daging ayam tersebut dengan uang yang diberikan oleh mandor kepadanya.

Namun ternyata uang tersebut bukan merupakan uang asli, melainkan uang mainan anak-anak.

Karenanya, pada hari itu juga korban langsung mendatangi mandornya yang ada di Km 19, Cam Lambang Jaya, Kabupaten Tulang Bawang.

Setelah tiba di tempat penyerahan uang kepadanya, sang mandor langsung meminta maaf kepada korban, sebab uang yang ia berikan merupakan uang mainan anaknya

Saat itu juga korban langsung menerima penggantian uang sebagai upah tebang tebu sebesar Rp470.000 dari sang mandor.” Pungkas kasat. (/humas_tbb).

ShareTweetPin
Previous Post

Dukung Dewan Pers, Ketua Umum AWPI Dorong Pejabat Tidak Melayani Insan Pers Belum Bersertifikasi

Next Post

Polisi Ungkap Sindikat SIM Palsu di Tubaba, diringkus 5 Orang pelaku

Next Post
Polisi Ungkap Sindikat SIM Palsu di Tubaba, diringkus 5 Orang pelaku

Polisi Ungkap Sindikat SIM Palsu di Tubaba, diringkus 5 Orang pelaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In